PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Zonafaktualnews.comLSM PEKAN 21 resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Laporan tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Maros pada Selasa, 10 Juni 2025.

LSM PEKAN 21 menyoroti indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan melalui program KOTAKU pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini muncul akibat minimnya transparansi, lemahnya pelibatan masyarakat, serta adanya kerusakan infrastruktur yang dibangun dari dana tersebut.

BACA JUGA :  KPK Optimalkan Strategi "Open BO" Cegah Korupsi dan Pencucian Uang

“Kami menemukan bahwa kegiatan tidak dijalankan sesuai prinsip program. BKM Allepolea diduga tidak membuka informasi publik, tidak melibatkan kelembagaan lain seperti KSM, UPL, dan UPK, serta mengendalikan seluruh kegiatan secara sepihak,” ujar Sekretaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, Jumat (13/6/2025) dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Amir juga menyoroti pembangunan jalan setapak di lingkungan Talamangape yang sudah mengalami kerusakan meski belum genap dua tahun digunakan.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 3 Koorporasi Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Selain itu, PEKAN 21 mencatat tidak adanya papan informasi proyek maupun laporan keuangan yang diumumkan kepada publik.

“Ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah,” tambah Amir.

Dalam laporannya, PEKAN 21 meminta Kejaksaan Negeri Maros untuk segera melakukan penyelidikan, memanggil pihak-pihak terkait, dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Sebut Menhub Budi Karya Kumpulkan Rp5,5 Miliar untuk Jokowi

“Kami mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Maros,” tegas Amir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Maros belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Berita Terbaru