Pegawai Gadungan PDAM Tipu Warga Patallassang, Sambungan Air Dicap Ilegal

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Puluhan warga Perumahan Bukit Hartacu, Patallassang, Kabupaten Gowa, menjadi korban penipuan Dg Nai yang mengaku sebagai pegawai PDAM Tirta Jeneberang.

Akibatnya, sambungan air yang telah mereka gunakan selama berbulan-bulan dinyatakan ilegal oleh pihak PDAM.

Kejadian ini terungkap setelah PDAM mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga bahwa mereka tidak terdaftar sebagai pelanggan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, warga sebelumnya telah membayar biaya pendaftaran kepada Dg Nai.

“Kami sangat kaget. Selama lima bulan ini kami menggunakan air PDAM tanpa masalah. Ternyata sambungannya dianggap ilegal, dan kami disuruh bayar lagi,” ujar Rasyida, salah satu warga, Jumat (17/1/2025)

Fadel, warga lainnya, mempertanyakan kejanggalan kasus ini.

“Kami punya kwitansi pembayaran dari Dg Nai, dan air sudah mengalir. Kalau dia bukan pegawai PDAM, bagaimana sambungan itu bisa aktif?” tanyanya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Pengawasan Intern PDAM Gowa, A. Malik Abbas, mengonfirmasi bahwa sambungan di perumahan tersebut merupakan illegal connection.

“Pembayaran resmi tidak pernah kami terima, sehingga sambungan ini kami nyatakan ilegal dan telah kami cabut,” jelas Malik.

Malik juga mengungkapkan bahwa Dg Nai telah diamankan oleh pihak berwenang.

“Kasus ini sudah kami selesaikan melalui mediasi bersama warga dan aparat kepolisian,” tambahnya.

Namun, warga merasa dirugikan karena kehilangan uang yang telah mereka setorkan kepada pelaku. Mereka menuntut PDAM memberikan solusi yang adil atas kerugian tersebut.

“Kami berharap ada kebijakan dari PDAM. Uang pendaftaran yang kami bayar jumlahnya besar, dan ini bukan kesalahan kami,” tutur salah satu warga.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat
Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam
Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas
Trump Spill Bestie Baru Bareng “Alien”, Netizen : Dunia Ketar-ketir hehehe
Rupiah Makin Meriang, Klaim Ekonomi Kuat Prabowo Digilas Dolar yang Menggila
Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WITA

Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:59 WITA

Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:23 WITA

Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:15 WITA

Trump Spill Bestie Baru Bareng “Alien”, Netizen : Dunia Ketar-ketir hehehe

Berita Terbaru