Pegawai Gadungan PDAM Tipu Warga Patallassang, Sambungan Air Dicap Ilegal

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Puluhan warga Perumahan Bukit Hartacu, Patallassang, Kabupaten Gowa, menjadi korban penipuan Dg Nai yang mengaku sebagai pegawai PDAM Tirta Jeneberang.

Akibatnya, sambungan air yang telah mereka gunakan selama berbulan-bulan dinyatakan ilegal oleh pihak PDAM.

Kejadian ini terungkap setelah PDAM mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga bahwa mereka tidak terdaftar sebagai pelanggan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, warga sebelumnya telah membayar biaya pendaftaran kepada Dg Nai.

“Kami sangat kaget. Selama lima bulan ini kami menggunakan air PDAM tanpa masalah. Ternyata sambungannya dianggap ilegal, dan kami disuruh bayar lagi,” ujar Rasyida, salah satu warga, Jumat (17/1/2025)

Fadel, warga lainnya, mempertanyakan kejanggalan kasus ini.

“Kami punya kwitansi pembayaran dari Dg Nai, dan air sudah mengalir. Kalau dia bukan pegawai PDAM, bagaimana sambungan itu bisa aktif?” tanyanya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Pengawasan Intern PDAM Gowa, A. Malik Abbas, mengonfirmasi bahwa sambungan di perumahan tersebut merupakan illegal connection.

“Pembayaran resmi tidak pernah kami terima, sehingga sambungan ini kami nyatakan ilegal dan telah kami cabut,” jelas Malik.

Malik juga mengungkapkan bahwa Dg Nai telah diamankan oleh pihak berwenang.

“Kasus ini sudah kami selesaikan melalui mediasi bersama warga dan aparat kepolisian,” tambahnya.

Namun, warga merasa dirugikan karena kehilangan uang yang telah mereka setorkan kepada pelaku. Mereka menuntut PDAM memberikan solusi yang adil atas kerugian tersebut.

“Kami berharap ada kebijakan dari PDAM. Uang pendaftaran yang kami bayar jumlahnya besar, dan ini bukan kesalahan kami,” tutur salah satu warga.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39 WITA

Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru