Pegawai Gadungan PDAM Tipu Warga Patallassang, Sambungan Air Dicap Ilegal

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:58 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Puluhan warga Perumahan Bukit Hartacu, Patallassang, Kabupaten Gowa, menjadi korban penipuan Dg Nai yang mengaku sebagai pegawai PDAM Tirta Jeneberang.

Akibatnya, sambungan air yang telah mereka gunakan selama berbulan-bulan dinyatakan ilegal oleh pihak PDAM.

Kejadian ini terungkap setelah PDAM mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga bahwa mereka tidak terdaftar sebagai pelanggan resmi.

Padahal, warga sebelumnya telah membayar biaya pendaftaran kepada Dg Nai.

“Kami sangat kaget. Selama lima bulan ini kami menggunakan air PDAM tanpa masalah. Ternyata sambungannya dianggap ilegal, dan kami disuruh bayar lagi,” ujar Rasyida, salah satu warga, Jumat (17/1/2025)

Fadel, warga lainnya, mempertanyakan kejanggalan kasus ini.

“Kami punya kwitansi pembayaran dari Dg Nai, dan air sudah mengalir. Kalau dia bukan pegawai PDAM, bagaimana sambungan itu bisa aktif?” tanyanya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Pengawasan Intern PDAM Gowa, A. Malik Abbas, mengonfirmasi bahwa sambungan di perumahan tersebut merupakan illegal connection.

“Pembayaran resmi tidak pernah kami terima, sehingga sambungan ini kami nyatakan ilegal dan telah kami cabut,” jelas Malik.

Malik juga mengungkapkan bahwa Dg Nai telah diamankan oleh pihak berwenang.

“Kasus ini sudah kami selesaikan melalui mediasi bersama warga dan aparat kepolisian,” tambahnya.

Namun, warga merasa dirugikan karena kehilangan uang yang telah mereka setorkan kepada pelaku. Mereka menuntut PDAM memberikan solusi yang adil atas kerugian tersebut.

“Kami berharap ada kebijakan dari PDAM. Uang pendaftaran yang kami bayar jumlahnya besar, dan ini bukan kesalahan kami,” tutur salah satu warga.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WITA

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WITA

Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Berita Terbaru