Pegawai Gadungan PDAM Tipu Warga Patallassang, Sambungan Air Dicap Ilegal

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Perumahan Bukit Hartacu Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Puluhan warga Perumahan Bukit Hartacu, Patallassang, Kabupaten Gowa, menjadi korban penipuan Dg Nai yang mengaku sebagai pegawai PDAM Tirta Jeneberang.

Akibatnya, sambungan air yang telah mereka gunakan selama berbulan-bulan dinyatakan ilegal oleh pihak PDAM.

Kejadian ini terungkap setelah PDAM mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga bahwa mereka tidak terdaftar sebagai pelanggan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, warga sebelumnya telah membayar biaya pendaftaran kepada Dg Nai.

“Kami sangat kaget. Selama lima bulan ini kami menggunakan air PDAM tanpa masalah. Ternyata sambungannya dianggap ilegal, dan kami disuruh bayar lagi,” ujar Rasyida, salah satu warga, Jumat (17/1/2025)

Fadel, warga lainnya, mempertanyakan kejanggalan kasus ini.

“Kami punya kwitansi pembayaran dari Dg Nai, dan air sudah mengalir. Kalau dia bukan pegawai PDAM, bagaimana sambungan itu bisa aktif?” tanyanya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Pengawasan Intern PDAM Gowa, A. Malik Abbas, mengonfirmasi bahwa sambungan di perumahan tersebut merupakan illegal connection.

“Pembayaran resmi tidak pernah kami terima, sehingga sambungan ini kami nyatakan ilegal dan telah kami cabut,” jelas Malik.

Malik juga mengungkapkan bahwa Dg Nai telah diamankan oleh pihak berwenang.

“Kasus ini sudah kami selesaikan melalui mediasi bersama warga dan aparat kepolisian,” tambahnya.

Namun, warga merasa dirugikan karena kehilangan uang yang telah mereka setorkan kepada pelaku. Mereka menuntut PDAM memberikan solusi yang adil atas kerugian tersebut.

“Kami berharap ada kebijakan dari PDAM. Uang pendaftaran yang kami bayar jumlahnya besar, dan ini bukan kesalahan kami,” tutur salah satu warga.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi
Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WITA

Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31 WITA

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:14 WITA

Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terbaru