Oknum Polisi di Sulut Hajar Istri Usai Tertangkap Basah Bareng Pelakor

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Zonafaktualnews.comMedia sosial geger usai beredar video seorang oknum anggota Polda Sulawesi Utara menghajar istrinya sendiri setelah kepergok bersama perempuan idaman lain di sebuah kos-kosan.

Peristiwa itu viral pada Sabtu (2/8/2025) dan menuai kemarahan warganet.

Dalam rekaman video, tampak seorang wanita mendatangi kos-kosan tempat suaminya berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pintu kamar terbuka, ia memergoki sang suami yang ternyata seorang anggota Polri tengah berduaan dengan perempuan lain.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum di Polres Depok Tumpul, Istri Korban KDRT Dibui

Bukannya meminta maaf, oknum polisi itu justru melampiaskan amarah dengan memukuli istrinya berkali-kali. Sementara sang pelakor hanya terdiam dan perlahan meninggalkan lokasi.

Korban mengaku, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan kali ini saja terjadi. Selama 12 tahun pernikahan, ia kerap mengalami penganiayaan dan perselingkuhan.

Bahkan, ia sudah tiga kali melaporkan sang suami ke Polda Sulut, namun sering mencabut laporan karena luluh dengan permintaan maaf pelaku dan berharap sang suami berubah.

BACA JUGA :  Ini Tampang Rendi yang Menikam Istri di Jeneponto

Polda Sulut membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan tidak akan menolerir tindakan anggotanya yang melanggar hukum maupun kode etik.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut pada 26 Juli 2025, segera setelah kejadian, dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan diproses tegas tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Tak Tahan Omongan Tetangga, Suami Nekat Bunuh Istri di NTB

“Tidak ada toleransi. Pelanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sidang kode etik maupun disiplin,” tegasnya.

Sementara Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

“Kami akan memprosesnya hingga ke sidang Kode Etik Profesi Polri atau Disiplin Polri,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WITA

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara

Rabu, 5 November 2025 - 18:45 WITA

Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru