Zonafaktualnews.com – Media sosial geger usai beredar video seorang oknum anggota Polda Sulawesi Utara menghajar istrinya sendiri setelah kepergok bersama perempuan idaman lain di sebuah kos-kosan.
Peristiwa itu viral pada Sabtu (2/8/2025) dan menuai kemarahan warganet.
Dalam rekaman video, tampak seorang wanita mendatangi kos-kosan tempat suaminya berada.
Saat pintu kamar terbuka, ia memergoki sang suami yang ternyata seorang anggota Polri tengah berduaan dengan perempuan lain.
Bukannya meminta maaf, oknum polisi itu justru melampiaskan amarah dengan memukuli istrinya berkali-kali. Sementara sang pelakor hanya terdiam dan perlahan meninggalkan lokasi.
Korban mengaku, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan kali ini saja terjadi. Selama 12 tahun pernikahan, ia kerap mengalami penganiayaan dan perselingkuhan.
Bahkan, ia sudah tiga kali melaporkan sang suami ke Polda Sulut, namun sering mencabut laporan karena luluh dengan permintaan maaf pelaku dan berharap sang suami berubah.
Polda Sulut membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan tidak akan menolerir tindakan anggotanya yang melanggar hukum maupun kode etik.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut pada 26 Juli 2025, segera setelah kejadian, dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.
Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan diproses tegas tanpa pandang bulu.
“Tidak ada toleransi. Pelanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sidang kode etik maupun disiplin,” tegasnya.
Sementara Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
“Kami akan memprosesnya hingga ke sidang Kode Etik Profesi Polri atau Disiplin Polri,” ujarnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















