Oknum Polisi di Sulut Hajar Istri Usai Tertangkap Basah Bareng Pelakor

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Foto ilustrasi – Oknum polisi hajar istri usai tertangkap basah bersama pelakor

Zonafaktualnews.com – Media sosial geger usai beredar video seorang oknum anggota Polda Sulawesi Utara menghajar istrinya sendiri setelah kepergok bersama perempuan idaman lain di sebuah kos-kosan.

Peristiwa itu viral pada Sabtu (2/8/2025) dan menuai kemarahan warganet.

Dalam rekaman video, tampak seorang wanita mendatangi kos-kosan tempat suaminya berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pintu kamar terbuka, ia memergoki sang suami yang ternyata seorang anggota Polri tengah berduaan dengan perempuan lain.

BACA JUGA :  Kepergok Selingkuh dengan Teman Istri, Pria di Gowa Aniaya Pasangan

Bukannya meminta maaf, oknum polisi itu justru melampiaskan amarah dengan memukuli istrinya berkali-kali. Sementara sang pelakor hanya terdiam dan perlahan meninggalkan lokasi.

Korban mengaku, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan kali ini saja terjadi. Selama 12 tahun pernikahan, ia kerap mengalami penganiayaan dan perselingkuhan.

Bahkan, ia sudah tiga kali melaporkan sang suami ke Polda Sulut, namun sering mencabut laporan karena luluh dengan permintaan maaf pelaku dan berharap sang suami berubah.

BACA JUGA :  Tolak Lebaran di Kampung Mertua, Istri di Jeneponto Ditikam Suami

Polda Sulut membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan tidak akan menolerir tindakan anggotanya yang melanggar hukum maupun kode etik.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulut pada 26 Juli 2025, segera setelah kejadian, dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan diproses tegas tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Empat Polisi di Bitung Diduga Aniaya Warga, Propam Turun Tangan

“Tidak ada toleransi. Pelanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sidang kode etik maupun disiplin,” tegasnya.

Sementara Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

“Kami akan memprosesnya hingga ke sidang Kode Etik Profesi Polri atau Disiplin Polri,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru