Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Polisi Lecehkan Siswi SMP

Foto Ilustrasi Oknum Polisi Lecehkan Siswi SMP

Zonafaktualnews.com – Aipda Ihwanudin Ibrahim, oknum anggota Polres Sikka, NTT, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencelecehkan MR, seorang siswi SMP berusia 15 tahun.

Korban yang tinggal di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, ini tak lain adalah tetangga rumah oknum polisi.

Dalam aksi bejatnya, Ihwanudin meminta korban melayani hasratnya melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia bahkan berani mengiming-imingi uang sebesar Rp1 juta. Tapi, MR yang masih di bawah umur itu tidak menggubrisnya.

Tak cuma lewat chat, oknum polisi ini juga nekat video call sambil memamerkan alat kelaminnya ke korban.

BACA JUGA :  Akun FB Penjerumus Mama Muda Bertebaran, Netizen : Palsu Semua

Parahnya, dia juga menaruh uang Rp50 ribu di dadanya seolah mau menyogok.

“Dia selalu video call minta berhubungan badan. Saya dijanjikan uang Rp1 juta. Tapi saya nggak mau,” kata MR dengan suara gemetar.

Korban yang sudah nggak tahan dengan ulah Ihwanudin akhirnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, MR juga melampirkan bukti screenshot “benda pusaka” alias alat kelamin Ihwanudin yang dipamerkan saat video call.

BACA JUGA :  Diajak Indehoy Syarat Perpanjangan Kerja, Karyawati Lapor Polisi

“Karena terus-terusan video call sambil pamer alat kelamin, saya terpaksa screenshot. Hasil screenshot itu saya lampirkan dalam laporan,” tambah MR.

Mendengar laporan ini, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) langsung bergerak.

Tim UPTD-PPA mengunjungi rumah MR pada Sabtu, 15 Maret 2025, untuk memastikan keamanan korban.

Kapolres Sikka, AKBP Muhamad Mukhson, membenarkan adanya laporan pelecehan ini. Ihwanudin pun langsung ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.

“Oknum anggota itu, Ihwanudin Ibrahim, sudah kami tahan. Saat ini sedang ditangani bagian Propam. Jika terbukti, pasti akan kami berikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Muhamad Mukhson kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Balas Bantahan Pengacara Guru SD: Bukti Lebih Kuat dari Pengakuan

Sanksi yang menanti Ihwanudin bisa berupa hukuman disiplin internal kepolisian, seperti Pemecatan Tanpa Hak Pensiun (PTDH), atau bahkan proses pidana di pengadilan.

“Intinya, nggak ada yang kebal hukum, termasuk oknum anggota. Jika terbukti, sanksi tegas menanti,” tambah mantan Kapolres TTU ini.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Berita Terbaru