Nasabah di Makassar Diduga Ditipu Syarif Mitra Pembiayaan Moladin

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar – Nasabah pembiayaan kendaraan berinisial AB diduga diintimidasi oknum Debt Collector

Tangkapan Layar – Nasabah pembiayaan kendaraan berinisial AB diduga diintimidasi oknum Debt Collector

Zonafaktualnews.com – Seorang nasabah pembiayaan kendaraan berinisial AB melaporkan kasus dugaan penipuan yang melibatkan mitra dari platform pembiayaan Moladin.

AB mengklaim telah menjadi korban praktik curang setelah mobil yang dijadikan jaminan pinjaman justru raib dan berakhir di balai lelang, meskipun cicilan hampir lunas.

Kejadian ini bermula pada Mei 2024, ketika AB menerima pinjaman sebesar Rp97 juta dari seseorang bernama Syarif, yang disebutnya sebagai mitra resmi Moladin. Sebagai jaminan, AB menyerahkan BPKB mobil Honda Mobilio miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AB menuturkan bahwa ia telah menyicil pinjaman tersebut selama lebih dari setahun dengan total pembayaran mencapai Rp83,5 juta.

BACA JUGA :  Pemilihan RT/RW di Rappokalling Diduga Curang, Warga Pertanyakan Netralitas PJ RW 04

Seluruh cicilan, katanya, dibayarkan langsung kepada Syarif, sebagian bahkan melalui nama lain, Budhi Satoto, yang disebut juga berasal dari pihak Moladin.

Pada Juni 2025, mobil yang ia anggap masih dalam status cicilan itu justru ditarik paksa oleh debt collector, tanpa peringatan atau penjelasan resmi.

“Mobil saya ditarik padahal angsuran sudah saya cicil langsung ke Syarif. Bahkan sebagian pembayaran juga dilakukan atas nama Budhi Satoto yang saya tahu juga dari pihak Moladin,” ungkap AB saat ditemui pada 21 Juni 2025.

BACA JUGA :  Geng Motor Serang Warga Banta-bantaeng Makassar dengan Parang dan Busur

Yang membuat AB makin syok, kendaraan miliknya diketahui telah berpindah ke JBA, sebuah balai lelang kendaraan, tanpa seizin atau sepengetahuannya.

Merasa dirugikan dan tak mendapat kejelasan, AB pun bersiap menempuh jalur hukum.

“Saya tidak akan diam. Ini penipuan. Saya akan ke polisi,” tegasnya.

Upaya untuk menghubungi Syarif hingga kini menemui jalan buntu. Nomor telepon yang biasa digunakan sudah tidak aktif, dan showroom miliknya di kawasan Sudiang, Jalan Daeng Ramang, Makassar, tampak tutup dalam beberapa hari terakhir.

BACA JUGA :  Caleg ‘Perusak’ Pohon dan Tiang Listrik di Makassar Bertebaran

“Sudah beberapa hari ini rumah dan ruko miliknya tutup,” ujar seorang warga sekitar.

“Kalau tidak di Palopo, biasanya dia ke Jeneponto,” tambah warga lainnya.

AB berharap, laporan ke polisi dapat membuka jalan keadilan dan mengungkap dugaan aliran dana cicilan yang telah ia bayarkan.

Ia juga mendesak Moladin sebagai platform yang disebut-sebut memfasilitasi pembiayaan ini untuk ikut bertanggung jawab atas dugaan penipuan yang terjadi di bawah kemitraannya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru