MoU Helsinki Diabaikan, UUPA Dilupakan, Forbina Minta Dirut PEMA Dievaluasi

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) melontarkan kritik keras terhadap Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur.

Mawardi dinilai tidak hanya gagal memahami dunia bisnis, tetapi juga mengabaikan landasan penting dalam tata kelola daerah, yakni MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Ngaku penggerak ekonomi Aceh, tapi keputusan-keputusannya justru mencederai semangat membangun daerah. RUPS saja digelar di Medan, bukan di Aceh. Ini keputusan yang tak masuk akal,” tegas Direktur Forbina, Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025).

Forbina menilai keputusan-keputusan strategis Mawardi kerap tidak berpijak pada kepentingan masyarakat Aceh.

Salah satunya, penolakan terhadap dana Otsus tanpa menawarkan solusi nyata maupun strategi bisnis jangka panjang.

“Menolak Otsus itu sah-sah saja kalau sudah punya sistem mandiri. Tapi ini tidak. Gagasan tak jelas, rencana tak ada, bisnis tak jalan. Apa yang mau dibanggakan?” ungkap Muhammad Nur.

BACA JUGA :  YARA Desak Kapal Maersk Chilka Bayar Ganti Rugi Korban Tabrakan di Laut Aceh

Menurut Forbina, kepemimpinan Mawardi mencerminkan ketidaktahuan yang fatal terhadap peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kerangka otonomi khusus Aceh.

Padahal, keberadaan PEMA semestinya memperkuat posisi ekonomi daerah berdasarkan amanat MoU Helsinki dan UUPA.

“Ini bukan sekadar soal kebijakan salah arah, ini soal ketidaktahuan yang fatal,” tegasnya.

Karena itu, Forbina mendesak Pemerintah Aceh dan seluruh pemegang saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan arah kepemimpinan Mawardi Nur.

BACA JUGA :  Forbina Nilai DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir Soal Rekomtek

“PEMA milik rakyat Aceh, bukan milik satu orang atau kelompok. Kalau pemimpinnya tak paham bisnis, jangan dipertahankan. Ganti sebelum makin hancur!” tutup Muhammad Nur.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru