MoU Helsinki Diabaikan, UUPA Dilupakan, Forbina Minta Dirut PEMA Dievaluasi

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) melontarkan kritik keras terhadap Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur.

Mawardi dinilai tidak hanya gagal memahami dunia bisnis, tetapi juga mengabaikan landasan penting dalam tata kelola daerah, yakni MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Ngaku penggerak ekonomi Aceh, tapi keputusan-keputusannya justru mencederai semangat membangun daerah. RUPS saja digelar di Medan, bukan di Aceh. Ini keputusan yang tak masuk akal,” tegas Direktur Forbina, Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025).

Forbina menilai keputusan-keputusan strategis Mawardi kerap tidak berpijak pada kepentingan masyarakat Aceh.

Salah satunya, penolakan terhadap dana Otsus tanpa menawarkan solusi nyata maupun strategi bisnis jangka panjang.

“Menolak Otsus itu sah-sah saja kalau sudah punya sistem mandiri. Tapi ini tidak. Gagasan tak jelas, rencana tak ada, bisnis tak jalan. Apa yang mau dibanggakan?” ungkap Muhammad Nur.

BACA JUGA :  Petani Gugat Gubernur, Forbina Tegaskan Gugatan Ini Bentuk Koreksi Tata Kelola Perkebunan

Menurut Forbina, kepemimpinan Mawardi mencerminkan ketidaktahuan yang fatal terhadap peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kerangka otonomi khusus Aceh.

Padahal, keberadaan PEMA semestinya memperkuat posisi ekonomi daerah berdasarkan amanat MoU Helsinki dan UUPA.

“Ini bukan sekadar soal kebijakan salah arah, ini soal ketidaktahuan yang fatal,” tegasnya.

Karena itu, Forbina mendesak Pemerintah Aceh dan seluruh pemegang saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan arah kepemimpinan Mawardi Nur.

BACA JUGA :  Netizen Bongkar Kebohongan Pengungsi Rohingya di Aceh

“PEMA milik rakyat Aceh, bukan milik satu orang atau kelompok. Kalau pemimpinnya tak paham bisnis, jangan dipertahankan. Ganti sebelum makin hancur!” tutup Muhammad Nur.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru