Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Zonafaktualnews.com – Entah setan apa yang merasuki, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, nekat melakukan tindakan keji yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Fajar ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Yang lebih memilukan, video kejahatan tersebut diduga diunggah ke situs porno luar negeri oleh pelaku. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Senin (10/3/2025).

Henry menjelaskan bahwa Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim penyelidik.

BACA JUGA :  Aksi di Ditlantas Polda Sulsel, Mahasiswa Minta Kapolda dan Dirlantas Dicopot

Meski demikian, Henry enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus Kapolres Ngada.

“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti bahwa Fajar melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Henry.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.

BACA JUGA :  Kinerja Penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum Tak Becus

Apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat posisi strategis terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru