Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja

Zonafaktualnews.com – Entah setan apa yang merasuki, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, nekat melakukan tindakan keji yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Fajar ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Yang lebih memilukan, video kejahatan tersebut diduga diunggah ke situs porno luar negeri oleh pelaku. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Senin (10/3/2025).

Henry menjelaskan bahwa Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim penyelidik.

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Meski demikian, Henry enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus Kapolres Ngada.

“Jika dalam pemeriksaan nanti terbukti bahwa Fajar melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Henry.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.

BACA JUGA :  Terlibat Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari “Ditendang” dari Ketua KPU RI

Apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat posisi strategis terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru