Menhan Kaget Temukan Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Otoritas Negara di Morowali

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Khusus IMIP, Private Airport, Morowali, Central Sulawesi

Bandara Khusus IMIP, Private Airport, Morowali, Central Sulawesi

Zonafaktualnews.com – Dugaan operasi bandara tanpa kehadiran otoritas negara terungkap saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan mendadak ke Bandara PT IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bandara yang selama ini dikenal sebagai fasilitas khusus perusahaan tersebut rupanya berjalan tanpa pengawasan resmi dari negara.

Usai menghadiri Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI 2025 di kawasan bandara, Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan adanya area yang berjalan di luar regulasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi. Semua yang kita lihat hari ini harus diperbaiki. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie dalam pernyataannya yang diunggah akun Instagram Kemenhan RI, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA :  Polres Sidrap Amankan 3 Mobil Tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri

Temuan serupa diungkap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang ikut mendampingi Menhan.

Satgas PKH menyebut Bandara PT IMIP beroperasi tanpa kehadiran otoritas keamanan maupun institusi negara yang semestinya bertugas di bandara komersial atau khusus.

“Ternyata ada bandara di Indonesia yang berjalan tanpa otoritas negara. Tidak ada keamanan, bea cukai, maupun imigrasi,” tulis Satgas PKH dalam unggahan resminya @satgaskphofficial, Rabu (26/11/2025).

BACA JUGA :  Ricuh di PT IMIP Morowali! Demonstran Mengamuk, Kendaraan Dibakar

Satgas juga menyebut Menhan langsung merasakan kejanggalan saat pesawatnya mendarat. Lalu lintas pesawat dinilai rawan karena tidak ada sistem pemeriksaan maupun pengawasan.

 

“Bandara itu terasa seperti negara dalam negara. Pesawat bisa keluar masuk tanpa kontrol ketat, dan seluruh kru bukan dari otoritas negara,” lanjut Satgas PKH.

Meski bandara tersebut dibangun dengan dana perusahaan, Satgas menegaskan bahwa seluruh fasilitas penerbangan tetap wajib mengikuti aturan yang ditetapkan negara.

BACA JUGA :  Luhut Janji Tindak Tegas Tambang yang Abaikan Lingkungan

“Meskipun dibangun sendiri, tetap ada regulasi negara yang harus ditaati. Kini Bandara PT IMIP sudah diarahkan menjadi bandara yang sesuai standar umum. Tidak boleh ada bandara khusus tanpa pengawasan negara,” tegasnya.

Sebagai catatan, Bandara PT IMIP selama ini dikelola penuh oleh perusahaan. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, bandara itu berada di bawah wilayah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru