Zonafaktualnews.com – Dugaan operasi bandara tanpa kehadiran otoritas negara terungkap saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan mendadak ke Bandara PT IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Bandara yang selama ini dikenal sebagai fasilitas khusus perusahaan tersebut rupanya berjalan tanpa pengawasan resmi dari negara.
Usai menghadiri Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI 2025 di kawasan bandara, Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan adanya area yang berjalan di luar regulasi nasional.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi. Semua yang kita lihat hari ini harus diperbaiki. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie dalam pernyataannya yang diunggah akun Instagram Kemenhan RI, Kamis (20/11/2025).
Temuan serupa diungkap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang ikut mendampingi Menhan.
Satgas PKH menyebut Bandara PT IMIP beroperasi tanpa kehadiran otoritas keamanan maupun institusi negara yang semestinya bertugas di bandara komersial atau khusus.
“Ternyata ada bandara di Indonesia yang berjalan tanpa otoritas negara. Tidak ada keamanan, bea cukai, maupun imigrasi,” tulis Satgas PKH dalam unggahan resminya @satgaskphofficial, Rabu (26/11/2025).
Satgas juga menyebut Menhan langsung merasakan kejanggalan saat pesawatnya mendarat. Lalu lintas pesawat dinilai rawan karena tidak ada sistem pemeriksaan maupun pengawasan.
“Bandara itu terasa seperti negara dalam negara. Pesawat bisa keluar masuk tanpa kontrol ketat, dan seluruh kru bukan dari otoritas negara,” lanjut Satgas PKH.
Meski bandara tersebut dibangun dengan dana perusahaan, Satgas menegaskan bahwa seluruh fasilitas penerbangan tetap wajib mengikuti aturan yang ditetapkan negara.
“Meskipun dibangun sendiri, tetap ada regulasi negara yang harus ditaati. Kini Bandara PT IMIP sudah diarahkan menjadi bandara yang sesuai standar umum. Tidak boleh ada bandara khusus tanpa pengawasan negara,” tegasnya.
Sebagai catatan, Bandara PT IMIP selama ini dikelola penuh oleh perusahaan. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, bandara itu berada di bawah wilayah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















