Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Zonafaktualnews.comMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun.

Data ini bersumber dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, mencatat akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja APBD triwulan III 2025. Per September, realisasi tercatat Rp 712,8 triliun, sekitar 51,3 persen dari pagu Rp 1.389,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masalah bukan pada ketiadaan dana, melainkan lambatnya eksekusi di tingkat daerah.

“Rendahnya serapan membuat kas pemda menumpuk di bank hingga Rp 234 triliun. Jadi bukan soal dana tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada Senin (20/10/2025).

BACA JUGA :  Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Purbaya menegaskan pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dengan cepat. Per September 2025, transfer ke daerah tercatat Rp 644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu, meningkat dibanding periode sama tahun 2024 sebesar Rp 635,6 triliun.

“Dana pusat sudah tersedia, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan segera untuk pembangunan yang produktif,” tegas Purbaya.

Purbaya mengingatkan kepala daerah untuk bijak mengelola kas, menyimpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, dan tidak membiarkan uang “tidur” di bank.

Menurutnya, kas yang mengendap sama artinya dengan uang yang tidak bekerja untuk ekonomi lokal.

BACA JUGA :  Dolar Anjlok di Google, Pasar Keuangan Kena Prank?

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025:

1 Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,68 triliun

2 Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun

3 Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun

4 Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun

5 Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun

6 Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun

7 Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun

8 Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun

9 Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,62 triliun

10 Kabupaten Mimika: Rp 2,49 triliun

11 Kabupaten Badung: Rp 2,27 triliun

12 Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun

BACA JUGA :  Modal Asing Kabur Rp14,24 Triliun Usai Prabowo Ganti Menkeu Sri Mulyani

13 Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun

14 Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,99 triliun

15 Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun

Kas pemda yang mengendap hingga triliunan rupiah memunculkan dugaan sebagian daerah sengaja menahan dana untuk mendapatkan bunga deposito, alih-alih langsung digunakan untuk pembangunan.

“Memang ada dugaan sebagian pemda menempatkan dana di bank untuk menikmati bunga deposito. Tapi yang jelas, dana itu harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai hanya diam di bank, karena uang itu seharusnya bekerja membantu ekonomi daerah,” jelas Purbaya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami
Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:27 WITA

Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:28 WITA

Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Berita Terbaru