Zonafaktualnews.com – Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 11 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga melakukan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa-siswi kurang mampu.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Minggu (19/10/2025), tampak sembilan siswa tujuh laki-laki dan dua perempuan masih berseragam sekolah, mengaku bahwa dana PIP yang mereka terima tidak utuh.
Uang bantuan yang seharusnya diterima penuh, justru disunat oleh pihak sekolah dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Berapa nukasikkangi (diberikan) ke kepala sekolayya (kepsek)?” tanya seorang pria dalam video tersebut.
Dengan polos, para siswa menjawab, “Limpu (Rp50 ribu), saya sibi (Rp100 ribu),” ungkap mereka.
Tak hanya itu, pengakuan para siswa menyebut bahwa mereka diminta membawa beras dua liter ke sekolah dan ke rumah kepsek.
Bahkan, sebagian siswa menuturkan bahwa beras tersebut diserahkan langsung kepada istri kesek di kediamannya.
Dalam video, perekam sempat menasihati para siswa agar tidak lagi memberikan uang atau barang apa pun kepada pihak sekolah.
“Itu uang PIP tidak bisa dipotong kalau tidak ada persetujuan orang tua. Harus dirapatkan dulu. Jadi nanti kalau ada PIP, jangan lagi ada potongan. Melanggar aturan itu,” ujar perekam video tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Alamsyah memerintahkan pengawas dan koordinator wilayah pendidikan untuk segera mendatangi SD Negeri 11 Bangkala Barat dan memeriksa alasan di balik pemotongan dana PIP tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti. Pengawas dan korwil akan turun langsung ke sekolah. Kami akan cari tahu alasan di balik pemotongan itu,” kata Alamsyah kepada wartawan.
Selain dugaan potongan dana, Alamsyah juga memastikan permintaan siswa membawa beras akan diselidiki. Semua bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan akan diperiksa.
“Dana PIP adalah bantuan pemerintah untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jadi penggunaannya harus benar-benar diawasi dan tidak boleh ada potongan,” tegasnya.
Disdik Jeneponto berharap kepala sekolah yang bersangkutan segera mengembalikan dana PIP yang dipotong jika terbukti benar.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepsek SD Negeri 11 Bangkala Barat belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang beredar.
Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















