Live Saat Operasi Caesar, Dua Perawat RS Muhammadiyah Mojoagung Dipecat

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video perawat live saat operasi caesar

Tangkapan layar video perawat live saat operasi caesar

Zonafaktualnews.com – Dua perawat di Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi diberhentikan setelah melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat proses operasi caesar berlangsung.

Aksi keduanya dinilai melanggar etika profesi dan merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Dwi Rizki Wulandari, mengatakan pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas usai video tersebut viral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwi menyebut tindakan dua perawat berinisial K dan R itu telah melanggar peraturan internal dan kode etik profesi.

BACA JUGA :  Waduh! Lagi Asyik Digoyang di Tenda Kuning, Pasangan Mesum Kena Gerebek

“Perbuatan mereka tidak sesuai dengan etika profesi tenaga kesehatan. Dengan pertimbangan yang matang, kami memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Dwi kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Dwi juga menegaskan bahwa RSU PKU Muhammadiyah memiliki aturan ketat terkait etika kerja di lingkungan rumah sakit, termasuk soal penggunaan media sosial.

“Privasi dan kepercayaan pasien adalah fondasi utama pelayanan kesehatan. Ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Hexawan Tjahja Widada, membenarkan bahwa kedua tenaga medis tersebut memang bertugas di rumah sakit swasta yang berlokasi di Mojoagung.

BACA JUGA :  Dituding Rugikan Uang Negara, Hotel MaxOne dan Disdik Makassar Bungkam

Pihaknya juga telah mengambil langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan.

“Kami sudah memanggil kedua perawat untuk diberikan pembinaan. Selain itu, rumah sakit tempat mereka bekerja juga telah kami layangkan surat teguran resmi,” jelas Hexawan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video seorang pria berseragam medis melakukan siaran langsung di media sosial saat berlangsungnya operasi.

Dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @inijawatimur, tampak seorang perawat menyebut bahwa rekannya tengah menjahit luka operasi caesar.

BACA JUGA :  Sejoli Diduga Pasutri Viral Live TikTok, Polisi Telusuri Konten Mesum

“Mas Rizal lagi jahit di belakang, urung mari (belum selesai). Gak apa-apa sambil live, yang penting gak kelihatan pasiennya,” kata perawat dalam video tersebut.

Aksi tersebut menuai kecaman luas dari warganet. Banyak pihak menilai bahwa tindakan tersebut sangat tidak profesional dan merusak integritas dunia medis, khususnya dalam menjaga privasi pasien di ruang operasi

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru