Leasing di Parepare Diduga “Culik” Debitur di Jalan, Paksa Teken Surat Tunggakan Ala Preman

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Leasing di Parepare diduga

Foto ilustrasi - Leasing di Parepare diduga "culik" debitur di jalan, diseret naik ke mobil lalu dibawa ke kantor pembiayaan.

Zonafaktualnews.com – Seorang warga Jalan Lasinrang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial AS, mendadak terjebak dalam praktik penagihan ala preman yang diduga dilakukan oleh external leasing.

Saat tengah beraktivitas seperti biasa, AS dihentikan secara tiba-tiba oleh dua orang pria yang mengaku dari PT Rezky Aliansyah Jaya.

Tanpa penjelasan, AS “diculik” secara paksa dan dibawa ke kantor pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) Parepare. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah AS.

Begitu tiba di kantor, AS langsung disuruh naik ke lantai tiga, di mana ia dihadapkan pada empat orang yang seolah menjadi “penyidik dadakan.”

Keempat pria tersebut langsung menginterogasi AS dan memaksa menandatangani surat tunggakan cicilan motor selama empat bulan.

“Baru saja saya dihentikan, langsung disuruh naik ke lantai tiga kantor. Di sana saya dihadapkan dengan empat orang yang langsung menginterogasi dan menyodorkan berita acara untuk ditandatangani. Katanya karena saya belum bayar cicilan motor selama empat bulan,” ujar AS kepada zonafaktualnews.com, Jumat (23/5/2025).

BACA JUGA :  Miris, Dg Sila Divonis 1,5 Tahun, Bos Skincare Mira dan Agus Hanya 10 Bulan

Tak cukup hanya melunasi tunggakan, AS juga dipaksa membayar biaya eksternal sebesar Rp2,3 juta. Situasi berlangsung kilat, penuh tekanan, dan dikelilingi aura intimidasi yang terasa seperti bayang-bayang preman yang siap menguasai lawan tanpa ampun.

Kendati demikian, praktik “penyerobotan” hak debitur seperti ini tetap marak, jauh dari prosedur yang mengedepankan hukum perlindungan konsumen.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Penagihan yang sehat dan profesional seharusnya bebas dari intimidasi dan kekerasan, serta memberikan perlakuan adil dan transparan kepada setiap debitur.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT BAF Parepare belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan intimidatif yang dialami AS.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru