LBH Jakarta Temukan Indikasi Penyimpangan Proyek Rp87 Miliar di UNM

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Pinisi Kampus UNM

Menara Pinisi Kampus UNM

Zonafaktualnews.com – LBH Jakarta menemukan adanya indikasi penyimpangan pada sejumlah proyek di Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2024.

Potensi penyimpangan tersebar pada belasan paket pekerjaan dengan nilai total mencapai Rp87 miliar.

“Hasil kalkulasi kami ada sekitar Rp87 miliar yang berpotensi menyimpang. Nilai ini bersumber dari sejumlah proyek di berbagai fakultas yang digulir sepanjang 2024,” ujar Koordinator LBH Jakarta Febrian Lubis, Senin (3/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Febrian, pihaknya telah melakukan telaah atas dokumen yang didapatkan. Proyek tersebut kata dia, masuk dalam paket revitalisasi yang terpecah di berbagai item dengan nilai bervariasi.

“Nilai terendah sekitar Rp930 juta. Ada juga beberapa yang bernilai Rp5 miliar. Dan yang tertinggi Rp24 miliar,” jelas Febrian.

Febrian menjelaskan, potensi penyimpangan pada proyek ditemukan di beberapa sisi. Pertama, ada indikasi penggelembungan anggaran.

Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada seluruh proyek ini ditangani oleh PPK yang diduga tidak memenuhi standar sertifikasi yang dipersyaratkan.

“Proyek ini ditangani oleh satu PPK atas nama Andi Nurkia Agparb. Kami menduga Andi Nurkia ini tidak memiliki sertifikasi A atau B sebagai syarat untuk menangani proyek di atas Rp200 juta. Dia sertifikasi C,” kata Febrian.

Sementara proyek yang dia tangani justru bernilai Rp1 miliar hingga Rp24 miliar.

“Dalam aturan itu jelas, PPK dengan sertifikasi C hanya boleh menangani proyek di bawah Rp200 juta. Nah, pertanyaannya, kenapa Andi Nurkia ini bisa menangani proyek bernilai besar,” terang dia.

Febrian menegaskan, ini adalah pelanggaran administrasi yang fatal. Ia menyebut, memungkinkan ada persekongkolan kolektif dari atas ke bawah sehingga Andi Nurkia bisa menjadi PPK.

“Di sini jelas ada penyalahgunaan  kewenangan. Andi Nurkia pasti tak bekerja sendiri. Ada pihak-pihak yang berperan di belakangnya,” tandasnya.

Senada Febrian, Peneliti Antikorupsi Jakarta Perwakilan Sulsel, Mulyadi mengemukakan, dalam banyak kasus korupsi, selalu diawali dengan penyimpangan administratif. Di kasus UNM ini, ia melihat ada kesan Andi Nurkia dipaksakan menjadi PPK untuk kepentingan segelintir orang.

“Pasti ada yang berperan di belakang PPK. Nah itu akan jadi konsen APH nanti. Sebab kalau dari sisi administratif saja sudah terjadi kesalahan fatal, maka kemungkinan adanya menyimpangan anggaran juga terbuka,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, hasil temuan pihaknya, proyek dengan nilai total Rp87 miliar itu tersebar di berbagai jenis pekerjaan. Di antaranya renovasi gedung perpustakaan senilai Rp402 juta.

Lalu ada pengadaan peralatan laboratorium Fakultas MIPA sebesar Rp15 miliar, peralatan laboratorium bahasa multimedia Fakultas Bahasa dan Sastra sebesar Rp5 miliar.

“Selanjutnya ada juga pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Teknik sebesar Rp24 miliar. Ini item anggaran yang tersebar. Ini juga ditangani oleh Andi Nurkia,” jelas Mulyadi.

Selain itu, ada empat proyek pengadaan dengan nilai Rp4 dan Rp5 miliar. Termasuk Peralatan laboratoirum microteaching dengan nilai Rp5 miliar.

Kemudian proyek standardisasi ruang laboratorium sebesar Rp4 miliar dan pengadaan komputer labaoratoium  TIK dengan nilai Rp11 miliar.

 

(RL. A/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru