KPK Bongkar Awal Dugaan Korupsi Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta (Foto: Antara)

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta (Foto: Antara)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah sejak awal menaruh perhatian pada aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kajian internal telah dilakukan, dan kini lembaga antirasuah itu tengah mendalami potensi adanya praktik korupsi dalam operasional tambang nikel di kawasan tersebut.

“Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum menyimpulkan adanya tindak pidana, KPK memastikan proses telaah masih berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan temuan yang berkembang.

BACA JUGA :  Eks Kepala PPATK Ungkap Ada Praktik "Tuyul" di Ditjen Pajak

Kajian tersebut rencananya akan diserahkan ke kementerian dan lembaga terkait sebagai bentuk mitigasi, namun kini situasi di lapangan telah lebih dulu menjadi perhatian publik.

“Apakah dalam kajian itu sudah ada indikasi korupsi? Itu masih menjadi bagian dari proses lebih lanjut. Kami akan mendetailkan berdasarkan kondisi terbaru,” jelas Setyo.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Presiden RI Prabowo Subianto turut menginstruksikan pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel (GAGN), salah satu perusahaan tambang di Raja Ampat yang disorot.

Meski izin usaha pertambangannya tidak dicabut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada aspek lingkungan.

BACA JUGA :  Polisi Usut Teror Kepala Babi dan Tikus Busuk di Kantor Tempo

“Amdalnya harus ketat, reklamasi juga. Tidak boleh ada kerusakan pada ekosistem laut, termasuk terumbu karang,” tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Prabowo disebut sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian Raja Ampat yang merupakan kawasan geopark dan destinasi wisata kelas dunia.

Pencabutan izin terhadap empat perusahaan lain dilakukan demi melindungi lingkungan dan berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat setempat.

Selain KPK dan pemerintah, Polri melalui Bareskrim juga membuka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dalam operasi tambang nikel di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Prabowo Tak Disalami Jokowi Tidak Didampingi Gibran saat Pidato Perdana

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyebut penyelidikan masih berlangsung.

“Untuk sekarang kami masih selidiki. Belum bisa disampaikan detailnya karena proses masih berjalan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Rangkaian langkah dari KPK, pemerintah, dan Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik tambang yang merusak lingkungan dan melanggar hukum tak akan dibiarkan.

Raja Ampat, dengan kekayaan alamnya, kini menjadi medan uji keseriusan negara dalam melindungi sumber daya dan menindak segala bentuk penyimpangan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru