KPK Bongkar Awal Dugaan Korupsi Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta (Foto: Antara)

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta (Foto: Antara)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah sejak awal menaruh perhatian pada aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kajian internal telah dilakukan, dan kini lembaga antirasuah itu tengah mendalami potensi adanya praktik korupsi dalam operasional tambang nikel di kawasan tersebut.

“Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum menyimpulkan adanya tindak pidana, KPK memastikan proses telaah masih berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan temuan yang berkembang.

BACA JUGA :  Laskar Cinta Jokowi Desak Prabowo Mundur Usai Demo Ricuh di DPR

Kajian tersebut rencananya akan diserahkan ke kementerian dan lembaga terkait sebagai bentuk mitigasi, namun kini situasi di lapangan telah lebih dulu menjadi perhatian publik.

“Apakah dalam kajian itu sudah ada indikasi korupsi? Itu masih menjadi bagian dari proses lebih lanjut. Kami akan mendetailkan berdasarkan kondisi terbaru,” jelas Setyo.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Presiden RI Prabowo Subianto turut menginstruksikan pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel (GAGN), salah satu perusahaan tambang di Raja Ampat yang disorot.

Meski izin usaha pertambangannya tidak dicabut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada aspek lingkungan.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

“Amdalnya harus ketat, reklamasi juga. Tidak boleh ada kerusakan pada ekosistem laut, termasuk terumbu karang,” tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Prabowo disebut sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian Raja Ampat yang merupakan kawasan geopark dan destinasi wisata kelas dunia.

Pencabutan izin terhadap empat perusahaan lain dilakukan demi melindungi lingkungan dan berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat setempat.

Selain KPK dan pemerintah, Polri melalui Bareskrim juga membuka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dalam operasi tambang nikel di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Duet Ganjar - Prabowo Siap "Tarung Bebas" Taklukkan Anies

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyebut penyelidikan masih berlangsung.

“Untuk sekarang kami masih selidiki. Belum bisa disampaikan detailnya karena proses masih berjalan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Rangkaian langkah dari KPK, pemerintah, dan Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik tambang yang merusak lingkungan dan melanggar hukum tak akan dibiarkan.

Raja Ampat, dengan kekayaan alamnya, kini menjadi medan uji keseriusan negara dalam melindungi sumber daya dan menindak segala bentuk penyimpangan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru