Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Polman ditangkap usai parangi istri dan anak kandung (Ilustrasi)

Pria di Polman ditangkap usai parangi istri dan anak kandung (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Kesal tidak diberi uang, seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, nekat memarangi istri dan anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Baru, Kecamatan Luyo, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.

Insiden bermula saat pelaku meminta uang kepada istrinya, namun permintaan itu tidak dipenuhi hingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsektor Luyo Ipda Hamid mengatakan cekcok antara keduanya kemudian berujung pada aksi kekerasan.

BACA JUGA :  Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Dimasuki Maling, Uang Panai Raib

Pelaku disebut masuk ke kamar untuk mengambil sebilah parang sebelum kembali menemui korban.

“Pelaku sempat mengambil parang di dalam kamar, lalu kembali dan menyerang istrinya,” ujar Hamid kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Saat kejadian berlangsung, anak korban berinisial AA (8) berada di lokasi. Bocah tersebut berusaha menolong ibunya yang terjatuh usai diserang, namun justru ikut terkena sabetan parang.

“Anaknya mencoba menghalangi untuk melindungi ibunya, tetapi ikut terkena karena ayunan parang sudah terlanjur,” jelas Hamid.

BACA JUGA :  Petani Beralih Profesi, Gadis 16 Tahun Digarap Berulang Kali

Setelah melakukan pemarangan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Sementara itu, warga setempat membantu mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Batupanga untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban TI (35) mengalami luka tebasan di bagian punggung dan harus menjalani enam jahitan.

Sedangkan anaknya mengalami luka di bagian kaki dengan total 13 jahitan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pertengkaran antara pelaku dan korban diduga bukan kali pertama terjadi.

BACA JUGA :  Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Wonomulyo Polman Terjungkal di Pangkep

Persoalan uang disebut kerap menjadi pemicu cekcok dalam rumah tangga tersebut.

Beberapa jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Bersama barang bukti berupa parang yang digunakan saat kejadian, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani Polres Polman,” tutup Hamid.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru