Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Disebut Cair Bulan Ini, Begini Penjelasan Taspen

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS (Foto Ilustrasi)

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Kenaikan gaji pensiunan PNS kembali ramai diperbincangkan menjelang jadwal pencairan rutin pada Desember 2025.

Dalam beberapa hari terakhir, beredar luas di media sosial berbagai klaim tentang adanya penambahan gaji pokok, tunjangan baru, hingga rapelan yang disebut-sebut akan diterima para pensiunan bulan ini.

Informasi liar tersebut membuat banyak pensiunan berharap, namun sebagian lainnya justru bingung karena belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Menanggapi maraknya kabar menyesatkan itu, PT Taspen bergerak cepat memberikan klarifikasi.

Perusahaan pelat merah yang menangani asuransi hari tua dan dana pensiun ASN tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini kenaikan gaji pensiunan PNS belum ditetapkan pemerintah.

Taspen meminta pihak-pihak yang menyebarkan kabar palsu agar menghentikan informasi yang berpotensi meresahkan para pensiunan.

Dalam pernyataan resminya, Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiunan pada Desember 2025 tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Artinya, belum ada kebijakan baru yang mengubah besaran gaji pensiunan ASN/PNS.

BACA JUGA :  Bantah Isu Pinjaman Bank, KPK Tegaskan Rp300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi

Besaran gaji pensiunan tetap dihitung berdasarkan golongan terakhir saat bertugas serta masa kerja.

Adapun rentang gaji pokok pensiunan PNS pada 2025 sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp 1,7 juta – Rp 2,2 juta
  • Golongan II: bervariasi sesuai pangkat dan masa kerja
  • Golongan III: mengikuti tabel resmi dalam regulasi
  • Golongan IV: kategori tertinggi, dapat mencapai sekitar Rp 4,9 juta
BACA JUGA :  Bantah Isu Pinjaman Bank, KPK Tegaskan Rp300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi

Taspen menegaskan kembali bahwa tidak ada perubahan mekanisme pembayaran.

“Tidak ada tambahan rapelan, kenaikan tunjangan, ataupun penambahan komponen baru dalam pembayaran bulan Desember,” tegas Taspen.

Dengan demikian, isu kenaikan gaji pensiunan PNS yang beredar luas saat ini dipastikan tidak benar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru