Kejari Sinjai Buru Jejak Korupsi Rp22 Miliar di PDAM, Geledah 4 Lokasi Termasuk Dinas PU

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi menelisik jejak korupsi

Foto ilustrasi menelisik jejak korupsi

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menelisik jejak korupsi dana hibah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di PDAM Sinjai yang nilainya mencapai sekitar Rp22 miliar.

Langkah hukum ini dilakukan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Di tingkat daerah, pengusutan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan berlangsung sejak pagi, Selasa (11/11/2025). Tim penyidik Kejari Sinjai bergerak dari kantor menuju empat titik lokasi yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hibah proyek air bersih tahun anggaran 2019–2023.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA :  Kantor Penghubung Sultra Jadi Sasaran Kejati, Mungkinkah Ada Kasus Korupsi dengan APBD?

Berdasarkan hasil investigasi insertrakyat.com, jaringan zonafaktualnews.com, selain Dinas PU, penyidik juga menyisir tiga titik lokasi lain yang diduga menyimpan dokumen pelaksanaan serta administrasi proyek SPAM tersebut.

Hingga pukul 14.50 WITA, tim penyidik Kejari Sinjai masih berada di lapangan melakukan penggeledahan.

Seorang pejabat publik di Sinjai yang dikonfirmasi tidak menampik adanya kegiatan itu.

“Iya, termasuk Dinas PU,” ujarnya singkat kepada insertrakyat.com.

Sementara pihak Kejari Sinjai hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan.

Sebelumnya, pada Senin (10/11/2025), sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sinjai telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik.

Mereka antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa, Kepala Bappenda Asdar Amal Darmawan, dan Kepala Dinas Pendidikan Irwan Suaib.

BACA JUGA :  Lamellong Temukan Indikasi Monopoli Pengadaan Buku di Sejumlah Sekolah Bone

Ketiganya tercatat dalam struktur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada masa pengelolaan dana hibah yang kini diusut.

Kepala Kejari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, menegaskan bahwa terdapat tiga poin anggaran yang sedang diusut oleh tim penyidik.

“Untuk penyidikan perkara hibah, mulai anggaran tahun 2019, 2020, dan 2023,”demikian diungkap mantan Penyidik/Satgassus Gedung Bundar Jampidsus, Senin (10/11/2025).

Kendati demikian, hingga berita ini disiarkan, Kejari Sinjai belum menetapkan tersangka dalam perkara tiga proyek air bersih tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya pada 1 Oktober 2025, Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah proyek air bersih tahun anggaran 2019–2023. Total nilai proyek yang kini disidik mencapai sekitar Rp22.000.000.000.

BACA JUGA :  Tanah Masjid dan Ruko di Maros Dicaplok, Juriatno Tantang APH Bertindak

Tiga paket utama yang menjadi fokus penyidikan antara lain:

  • Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Tahun 2019 senilai Rp10.042.830.000.
  • Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Tahun 2020 senilai Rp9.622.914.316.
  • Dana Hibah Tahun 2023 untuk BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu senilai Rp2.300.000.000.

“Ketiga proyek tersebut kini disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Salah satunya dengan Nomor Print-889, 890, dan 891/P.4.31/Fd.2/09/2025,” tegas Jhadi Wijaya.

Diketahui pula, dari Dinas PU Sinjai yang telah diperiksa meliputi PPTK/PPK masing-masing Badri dan Sabri.


Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”
Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah
Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar
Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting
Mahfud MD Sebut Polisi Tak Boleh Sok Putuskan Ijazah Jokowi Asli, Itu Wewenang Hakim
Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WITA

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 19:38 WITA

Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”

Rabu, 12 November 2025 - 18:35 WITA

Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah

Rabu, 12 November 2025 - 17:33 WITA

Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar

Berita Terbaru