Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Kasus penipuan jual beli tanah

Foto ilustrasi – Kasus penipuan jual beli tanah

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Koalisi LSM Media Pemerhati HAM, Candra, angkat suara terkait laporan penipuan jual beli tanah yang menyeret nama Hatta Hamzah.

Kasus bernilai ratusan juta rupiah ini sudah bergulir lebih dari dua tahun, namun tak kunjung tuntas.

Candra meminta Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdy Hartono, turun tangan langsung menindaklanjuti laporan H. Suradi selaku korban, sekaligus menertibkan anggotanya yang diduga bermain dalam penanganan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah sangat berlarut. Tersangka Hatta Hamzah sudah ditetapkan hampir setahun, tapi tidak pernah ditahan. Bahkan ada dugaan oknum penyidik sengaja mengabaikan bukti dan mempermainkan proses hukum,” tegas Candra, Sabtu (13/9/2025).

Kasus ini kian menjadi sorotan setelah H. Suradi mengaku pernah diintimidasi saat pemeriksaan BAP oleh Kanit AKP Alimuddin.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Kecam Kapolda Sulsel yang Semprot Wartawan Soal Dugaan Pungli

Peristiwa itu membuat pelapor trauma hingga beberapa kali absen dari panggilan Polda Sulsel karena merasa tidak diperlakukan adil.

Ironisnya, bukti penting berupa sertifikat tanah, surat perjanjian, dan satu lembar kwitansi senilai Rp50 juta yang diserahkan korban justru diabaikan penyidik.

Akibatnya, berkas perkara yang sudah sampai ke kejaksaan mengalami bolak-balik (P19) karena dinilai belum lengkap.

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Tak tinggal diam, H. Suradi sudah melayangkan pengaduan ke Ombudsman, Kompolnas, hingga Komisi III DPR RI demi mencari keadilan.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar dan memastikan keadilan bagi pelapor. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk di mata publik,” pungkas Candra.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru