Zonafaktualnews.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membuat geger ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dalam pembelaannya terhadap Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus impor gula periode 2015–2016.
Hotman mempertanyakan alasan penegak hukum hanya menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan sejumlah pengusaha, sementara Jokowi yang disebut memberi instruksi impor justru tak tersentuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saksi sudah bilang impor itu atas perintah Presiden, kenapa yang jadi terdakwa hanya Tom Lembong dan pengusaha? Logikanya, seharusnya Pak Jokowi juga terseret,” ucap Hotman dalam persidangan.
Menurutnya, fakta persidangan memperlihatkan impor 200 ribu ton gula dilakukan demi operasi pasar yang digagas pemerintah.
Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pun mengakui mendengar arahan tersebut berasal dari Presiden.
Hotman menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum. Ia bahkan menyinggung bahwa penetapan tersangka seolah hanya menyasar pihak tertentu.
“Sedih melihat hukum di negeri ini, yang diperintah justru jadi korban, sementara pemberi instruksi aman,” kata dia.
Kasus impor gula 2015–2016 memang menyedot perhatian publik setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada awal Agustus 2025.
Meski bebas, proses hukum terhadap sejumlah pengusaha tetap berlanjut, termasuk terhadap Tony Wijaya yang kini didampingi Hotman.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















