Kasus Impor Gula, Hotman Paris Sebut Jokowi Mestinya Jadi Tersangka

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris (Instagram)

Hotman Paris (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membuat geger ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam pembelaannya terhadap Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus impor gula periode 2015–2016.

Hotman mempertanyakan alasan penegak hukum hanya menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan sejumlah pengusaha, sementara Jokowi yang disebut memberi instruksi impor justru tak tersentuh.

“Kalau saksi sudah bilang impor itu atas perintah Presiden, kenapa yang jadi terdakwa hanya Tom Lembong dan pengusaha? Logikanya, seharusnya Pak Jokowi juga terseret,” ucap Hotman dalam persidangan.

Menurutnya, fakta persidangan memperlihatkan impor 200 ribu ton gula dilakukan demi operasi pasar yang digagas pemerintah.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pun mengakui mendengar arahan tersebut berasal dari Presiden.

BACA JUGA :  Jokowi Sombong : Kalian Hebat Kalau Bisa Mengalahkan Saya

Hotman menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum. Ia bahkan menyinggung bahwa penetapan tersangka seolah hanya menyasar pihak tertentu.

“Sedih melihat hukum di negeri ini, yang diperintah justru jadi korban, sementara pemberi instruksi aman,” kata dia.

Kasus impor gula 2015–2016 memang menyedot perhatian publik setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada awal Agustus 2025.

BACA JUGA :  Tagar Adili Jokowi Menggema, Warganet Desak Aparat Segera Bertindak

Meski bebas, proses hukum terhadap sejumlah pengusaha tetap berlanjut, termasuk terhadap Tony Wijaya yang kini didampingi Hotman.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru