Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video – Yusuf Mansur saat bertransaksi jual doa online melalui siaran langsung di media sosial pribadinya.

Tangkapan layar video – Yusuf Mansur saat bertransaksi jual doa online melalui siaran langsung di media sosial pribadinya.

Zonafaktualnews.com – Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur dicibir sejumlah netizen usai membuka jasa kirim doa online lewat siaran langsung di media sosial pribadinya.

Pasalnya, praktik semacam ini dianggap oleh sebagian warganet melenceng dari esensi ibadah dan doa dalam Islam.

Dalam tayangan tersebut, Yusuf Mansur mengundang siapa saja untuk berdonasi, baik nominal kecil maupun besar, dengan janji bahwa doa yang dikirimkan akan diamini oleh 500 penonton siaran langsung serta dirinya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rp50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho,” ujar Yusuf Mansur dalam salah satu sesi siaran langsung, dikutip Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA :  Prabowo Berulah Sebut Ndasmu Etik, Netizen : Capres Kasar

Tak berhenti di situ, Yusuf Mansur juga menawarkan “doa khusus” bagi donatur dengan nominal besar.

Yusuf Mansur menyebut siap membaca surah Al-Fatihah secara khusus bagi penyumbang dengan nominal Rp10 juta ke atas.

“Belum ada yang Rp10 juta ini? Rp10 juta, Rp20 juta saya Fatihah khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang, yang Rp10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga,” kata Yusuf Mansur.

Potongan video siaran langsung tersebut langsung memicu komentar di media sosial. Banyak netizen menilai praktik ini melenceng dari esensi ibadah dan doa dalam Islam.

BACA JUGA :  Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”

“Kalau doamu sakti, harusnya nggak nyari donasi, Ustaz. Tinggal doa aja biar rezekinya ngalir sendiri,” tulis seorang pengguna X (Twitter).

“Cek keranjang kuning,” tulis seorang netizen, seolah mengejek metode penggalangan dana Yusuf Mansur.

“Ini bukan dakwah tapi dagang. Menjual tembus ke langit dengan harga 10 juta adalah penistaan terhadap makna doa dan penghinaan terhadap umat yang tulus beribadah,” tulis netizen lainnya.

“Logikanya aja kalau doa lu pasti dikabulin langsung, lu nggak bakalan pusing nyari duit kemana-mana, dan yang masih percaya ana nih orang berarti gobloknya kebangetan,” timpal komentar lainnya.

BACA JUGA :  Netizen “Kuliti” Habis Pendidikan Wapres, Nama Gibran Tak Terdaftar di Singapura

“Berdoa itu hubungan personal antara manusia dgn Tuhan. Tanpa perantara apalagi berbayar? Dia pikir Tuhan bisa disuap pake uang? Ustaz mata duitan,” kritik netizen lain dengan pedas.

Meski sebagian pengikutnya membela, mayoritas netizen menilai langkah ini mencampuradukkan spiritualitas dengan transaksi finansial, sehingga menimbulkan pro dan kontra di media sosial.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru