Jokowi Cetak Rekor Menteri Korupsi Terbanyak, SBY dan Megawati Kalah Telak

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden RI ke-7, Jokowi saat menyerahkan piala ke pembalap Jaguar TCS Mitch Evans di podium. (Foto ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Mantan Presiden RI ke-7, Jokowi saat menyerahkan piala ke pembalap Jaguar TCS Mitch Evans di podium. (Foto ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Zonafaktualnews.com – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mencatat rekor baru dalam sejarah kabinet Indonesia sebagai presiden dengan jumlah menteri terjerat kasus korupsi terbanyak.

Catatan ini mengalahkan mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Salah satu nama terbaru yang menambah panjang daftar menteri Jokowi adalah Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

BACA JUGA :  Komite HAM PBB Berikan Catatan Terburuk Soal MK dan Putra Jokowi

Selain Nadiem, beberapa menteri Jokowi juga pernah atau sedang terseret kasus korupsi:

  • Trikasih Thomas Lembong (Tom Lembong) – kasus impor gula 2015-2016.
  • Syahrul Yasin Limpo (SYL) – divonis 10 tahun penjara terkait pemerasan di Kementan.
  • Johnny G Plate – tersangka pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo 2020-2022.
  • Idrus Marham – kasus suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 500 juta.
  • Imam Nahrawi – korupsi dana hibah KONI melalui Kemenpora tahun anggaran 2018, total dugaan Rp 26,5 miliar.
  • Edhy Prabowo – suap perizinan tambak dan komoditas perikanan 2020.
  • Juliari Batubara – kasus bansos Covid-19 2020, penerimaan suap sekitar Rp 32,48 miliar.
BACA JUGA :  Pecah Kongsi, Sekjen PDIP Hasto dan Jokowi Saling Ungkap Borok

Di era SBY, lima menteri tercatat terjerat kasus korupsi, termasuk Siti Fadilah Supari, Andi Mallarangeng, Suryadharma Ali, Jero Wacik, dan Bachtiar Chamsyah.

Sementara era Megawati mencatat empat menteri terjerat korupsi, seperti Rokhmin Dahuri, Said Agil Husin Al Munawar, Hari Sabarno, dan Achmad Sujudi.

Sementara itu, di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto, baru satu menteri yang terseret dugaan korupsi, yakni mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

BACA JUGA :  Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

Catatan ini memperlihatkan bahwa jumlah menteri terjerat kasus korupsi di era Jokowi jauh lebih banyak dibandingkan presiden sebelumnya, menegaskan rekor yang sulit disaingi SBY maupun Megawati.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kabinet yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru