Zonafaktualnews.com – Warga Dusun Mandengeng Toa, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, meluapkan kekesalan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal.
Tambang galian C tersebut disebut telah bertahun-tahun beroperasi di kawasan pemukiman dan merusak fasilitas umum.
Akibat aktivitas itu, kondisi jalan di sekitar dusun rusak parah. Lubang-lubang bekas galian kian dalam hingga menyerupai kolam renang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (13/9/2025), tampak warga sendiri yang turun tangan tanpa dukungan aparat maupun pemerintah.
“Bukan aparat dan pemerintah, lagi-lagi warga harus turun tangan memberantas tambang illegal di daerah pemukimannya, lokasi Kabupaten Gowa,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Rekaman itu juga memperlihatkan seorang emak-emak berani menghadang excavator.
Emak-emak tersebut mendekati sang sopir, memarahi, serta meminta agar aktivitas tambang segera dihentikan.

Dalam video lainnya, perekam bersama sejumlah warga mendatangi lokasi tambang tersebut.
“Pinggir jalan gaes, kiri kanan ditambang jadi kolam renang,” ucap sang perekam.
Warga, termasuk emak-emak, kembali menyuarakan protes lantaran sudah banyak korban kecelakaan akibat jalanan licin.
“Jalan di dusun kami rusak parah, sudah ada beberapa orang yang jatuh karena jalanan sangat licin,” kata emak-emak itu.
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Kabupaten Gowa maupun aparat kepolisian terkait keberadaan tambang galian C ilegal yang beroperasi di Dusun Mandengeng Toa, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















