Isu Setoran Tambang Ilegal Aceh Meledak, AHF Tantang Pansus DPRA Tunjukkan Bukti

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros

Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros

Zonafaktualnews.com – Isu setoran tambang ilegal di Aceh meledak dan menyeret nama lembaga legislatif. Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin atau yang akrab disapa Adi Maros, angkat bicara dengan nada tegas.

Adi menegaskan bahwa tuduhan tentang adanya setoran tambang ilegal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bukan sekadar omongan kosong yang boleh dilepas tanpa dasar.

Direktur Eksekutif AHF ini meminta secara terbuka dan menantang Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Nurdiansyah, untuk mengemukakan bukti kuat di hadapan publik atau menanggalkan tuduhan jika data tak mampu dihadirkan.

Menurut Adi, jika klaim bahwa setiap alat berat tambang ilegal menyetor Rp30 juta per bulan memang benar, maka hal itu harus ditopang oleh dokumen-dokumen yang sah dan bukan sekadar gosip.

“Jangan bermain api dan asal bicara,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (5/10/2025).

BACA JUGA :  MoU Helsinki Diabaikan, UUPA Dilupakan, Forbina Minta Dirut PEMA Dievaluasi

Tuduhan tanpa dasar, lanjutnya, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Adi juga menegaskan, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka sudah menjadi kewajiban moral bagi pihak yang menuduh untuk menarik kembali pernyataannya atau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Adi pun menilai bahwa tuduhan seperti itu berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan reputasi APH di Aceh, sekaligus membuka ruang bagi oknum yang ingin beroperasi secara bebas dan tanpa pengawasan.

BACA JUGA :  Konflik 2 Gubernur Memanas, Mualem Vs Bobby di Ambang Perang Plat dan Ekskavator

Sebelumnya, Nurdiansyah menyebut bahwa total setoran ilegal dari tambang ilegal di Aceh bisa mencapai Rp360 miliar dalam satu tahun, bila dihitung dari Rp30 juta per alat berat per bulan.

Menanggapi hal ini, Pansus DPRA pun telah mendesak agar semua tambang ilegal dihentikan dan pengelolaannya dialihkan kepada koperasi gampong agar pengawasan lebih transparan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru