Hoax Sidak Pajak di SPBU, Polri Hanya Menertibkan, Netizen: Tugasnya Urusin Antrean?

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unggahan klarifikasi akun X Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri terkait sidak pajak kendaraan dan pembatasan pengisian BBM bersubsidi adalah hoax. (Tangkapan layar).

Unggahan klarifikasi akun X Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri terkait sidak pajak kendaraan dan pembatasan pengisian BBM bersubsidi adalah hoax. (Tangkapan layar).

Zonafaktualnews.com – Unggahan akun X Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri jadi bulan-bulanan netizen terkait klarifikasi viralnya video yang menampilkan polisi sidak pajak kendaraan di sebuah SPBU di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam unggahan tersebut, Div Humas Polri menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai sidak pajak kendaraan dan pembatasan pengisian BBM bersubsidi adalah hoax.

Personil Polri di SPBU Mangkutana, Luwu Timur, disebut hanya menertibkan antrean kendaraan, bukan membatasi pembelian BBM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beredar unggahan yang mengeklaim polisi memeriksa pajak kendaraan di SPBU dan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Faktanya, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Personil Polri di SPBU Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya menertibkan antrean kendaraan, bukan membatasi pembelian BBM.

Pemerintah pun belum menerapkan aturan semacam itu. Mari bijak bermedia sosial, cek fakta sebelum percaya, saring sebelum berbagi,” tulis akun X @DivHumas_Polri yang dilihat pada Selasa (7/10/2025).

Sontak unggahan klarifikasi akun X @DivHumas_Polri tersebut ramai dikomentari netizen.

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Bicara Soal Ketahanan Pangan Diledek Netizen

“Sejak kapan Polisi tugasnya menertibkan antrean kendaraan di SPBU? Biasanya di tiap SPBU ada Satpamnya. Trus Masyarakat Indonesia juga selalu tertib antrian kalau ke SPBU. WKwkkwkwk,” tulis seorang netizen.

“Ngk usah berkelit dan cari pembenaran, tanpa Parcok pun Rakyat tau aturan Antre. Kalian justru memanfaatkan momen itu buat cari duit. Itu bukan lagi Tupoksi Polri Broo. Pintar dikitlah, jangan pangkat aja dan Gelar dipamerin lalu anggap kami Bodoh,” timpal netizen lainnya.

“Santai, bro! Pak polisi di SPBU bukan buat ngecek pajak, cuma jaga ketertiban aja.” Tulis komentar netizen lainnya.

Sebelumnya, sebuah rekaman video inspeksi mendadak (sidak) aparat kepolisian di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendadak viral di media sosial.

BACA JUGA :  PLN Sulselrabar Sebut Hoax Kompensasi Listrik Gratis November dan Desember

Dalam video berdurasi singkat itu, polisi meminta petugas SPBU tidak melayani pengendara yang masih menunggak pajak kendaraan.

Video yang salah satunya diunggah akun TikTok @way.gan7 pada Selasa (24/9/2025) tersebut memperlihatkan antrean panjang motor dan mobil di area pengisian BBM.

Sejumlah polisi tampak berjaga di sekitar lokasi, mengawasi proses pelayanan sekaligus menegaskan bahwa hanya kendaraan dengan pajak aktif yang boleh dilayani.

BACA JUGA :  Gudang Garam Bantah PHK Karyawan, Netizen: “Pensiun Dini Itu Bahasa Halus”

“Kendaraan yang pajaknya mati jangan dilayani,” ucap seorang pria yang diduga anggota polisi dalam rekaman tersebut.

Selain syarat taat pajak, pengisian BBM di SPBU itu juga dibatasi lantaran stok bahan bakar di daerah tersebut disebut-sebut sangat terbatas.

Untuk motor bebek, pengisian hanya diperbolehkan sekali dalam empat hari, sedangkan motor besar dan mobil diberlakukan aturan tujuh hari sekali.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru