Hasto Kristiyanto Kembali Pimpin Sekjen PDIP Usai Terselamatkan Amnesti

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Zonafaktualnews.com – Hasto Kristiyanto resmi kembali menempati posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP untuk periode 2025-2029.

Kabar tersebut mulai beredar di kalangan wartawan beberapa hari terakhir dan akhirnya dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, Kamis (14/8/2025) di Jakarta.

“Ya,” jawab Ganjar singkat ketika ditanya mengenai kepemimpinan Hasto di posisi strategis tersebut.

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua DPP Bidang Organisasi, Andreas Hugo Pareira, yang membenarkan bahwa Hasto memang kembali diangkat sebagai Sekjen PDIP.

Hasto sebelumnya sempat divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pergantian anggota DPR periode 2019-2024.

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti pada 31 Juli 2025, yang menjadi jalan bagi Hasto untuk kembali aktif dalam jajaran pimpinan partai.

BACA JUGA :  Drama Hukum KPK Versus Hasto Bakal Selesai Mirip Teletubbies

Pelantikan Hasto diperkirakan berlangsung di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Posisi Sekjen kini resmi berada di tangan Hasto setelah beberapa waktu sebelumnya sempat dikaitkan dengan Megawati Soekarnoputri.

Dengan kembalinya Hasto, susunan pengurus DPP PDIP periode 2025-2029 kini lengkap, mencakup berbagai bidang mulai dari kehormatan, kaderisasi, hingga keuangan, termasuk sejumlah nama tokoh nasional yang memimpin masing-masing sektor strategis.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP Sebut Tak Ada Peleburan Koalisi, Ganjar Tetap Capres

Hasto Kristiyanto pun dipastikan akan memimpin Sekjen PDIP dengan agenda konsolidasi internal dan penguatan struktur partai, sekaligus mengembalikan peran pentingnya di partai setelah melalui proses hukum dan amnesti presiden.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru