GMPH Sulsel Curigai Proyek Kapal Phinisi Rp7,9 M Diduga Masih “Disucikan” Hukum

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali turun ke jalan menyuarakan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan Kapal Phinisi senilai Rp7,9 miliar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (23/7/2025).

GMPH Sulsel menuding proyek yang berlokasi di kawasan Pantai Losari itu terkesan “masih disucikan” dari jerat hukum, meski indikasi kerugian negara dan aroma kongkalikong sudah mencuat sejak 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan atas ketidakjelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah mencuat sejak tahun 2023,” ujar Rian, Koordinator Aksi.

BACA JUGA :  Berantas Korupsi, Ini Komitmen Anies di KPK

Menurut Rian, proyek tersebut seolah mendapat perlindungan istimewa karena hingga kini belum tersentuh proses hukum yang transparan.

Padahal, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pembuatan kapal itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar dan mencoreng kredibilitas pemerintahan daerah.

Saat mendatangi Dinas Pariwisata, massa aksi diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Safaruddin.

Safaruddin menyatakan bahwa proyek Kapal Phinisi telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2023, dan tidak ditemukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pelanggaran.

“Proyek tersebut sudah diaudit BPK. Tidak ditemukan adanya LHP terkait kasus ini baik di Polres, Polda, maupun Kejati Sulsel,” ujarnya.

Sayangnya, pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan lebih besar, terutama setelah massa bergerak ke Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  Aktivis Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan bahwa lembaganya bahkan belum pernah menangani kasus ini.

“Kalau dari teman-teman ingin memasukkan laporan, kami persilakan. Namun kami tegaskan, sampai hari ini, tidak ada laporan ataupun proses penanganan kasus ini di Kejati,” terang Soetarmin.

Kontradiksi antara keterangan Dinas Pariwisata dan Kejati Sulsel inilah yang memperkuat kecurigaan GMPH Sulsel bahwa proyek tersebut sengaja “disucikan” dari proses hukum.

Dengan kata lain, ada indikasi kuat bahwa hukum tak berdaya atau sengaja dibungkam untuk melindungi oknum-oknum tertentu.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera membuka kembali investigasi terhadap proyek tersebut secara menyeluruh dan transparan,” lanjut Rian.

BACA JUGA :  Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

GMPH Sulsel juga menuntut BPK untuk membuka hasil audit secara terang-benderang agar publik tidak terus disesatkan oleh informasi yang saling bertolak belakang.

“Jika benar tidak ada masalah, maka semestinya tidak perlu ada yang ditutupi. Namun jika memang ada pelanggaran, maka siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegas salah satu orator.

GMPH Sulsel memastikan akan terus mengawal kasus ini. Bagi mereka, penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan, apalagi membiarkan proyek bermasalah tetap dianggap suci dan tak tersentuh.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru