Forbina Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Perusakan Tambang Berizin di Aceh Barat

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Forbina, Muhammad Nur

Direktur Forbina, Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) menyerukan negara untuk hadir secara nyata dalam melindungi perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi, menyusul insiden perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina, Muhammad. Nur, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan aparat tidak boleh membiarkan aksi sepihak berkembang menjadi preseden buruk.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nur merespons situasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat dengan sejumlah instansi dan pihak perusahaan terkait aktivitas pertambangan di Krueng Woyla.

Dalam rapat itu, DPRK merekomendasikan penutupan sementara dua perusahaan tambang, yakni PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Setelah RDP, Tim Pansus DPRK bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, masyarakat, dan media melakukan peninjauan lapangan ke lokasi IUP kedua perusahaan pada 3–5 Oktober 2025.

BACA JUGA :  PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas

Kunjungan tersebut diwarnai ketegangan saat sekelompok masyarakat melakukan aksi pelemparan dan perusakan terhadap kapal keruk milik PT MGK.

“Ini jelas tindakan anarkis dan melanggar hukum. Perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari negara. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur, Minggu (5/10/2025).

Nur mengingatkan bahwa jika aksi anarkis dibiarkan, hal ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak citra Aceh sebagai daerah yang kondusif bagi investasi.

BACA JUGA :  FORBINA Dukung Evaluasi Perkebunan Sawit Aceh, Soroti Konflik Lahan dan Ekologi

Forbina meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” pungkasnya.

(RD/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pilu Gubernur Aceh Ungkap Empat Kampung Hilang Disapu Banjir Bandang
Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep
Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar
Isu Tak Sedap Menghantam MBG Cempa, Pengelola Bongkar Fakta Penarikan Peralatan
Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana
Viral di TikTok, Kepala BNPB Ungkap Fakta di Balik Video “Penjarahan” Sibolga
Wah Ngeri, BNPB Umumkan 303 Warga Meninggal Akibat Banjir Bandang Sumatra
Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Soal Pin Kerajaan Tanpa Izin

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:57 WITA

Pilu Gubernur Aceh Ungkap Empat Kampung Hilang Disapu Banjir Bandang

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:16 WITA

Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:15 WITA

Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:17 WITA

Isu Tak Sedap Menghantam MBG Cempa, Pengelola Bongkar Fakta Penarikan Peralatan

Senin, 1 Desember 2025 - 01:51 WITA

Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana

Berita Terbaru