Fachrul Razi Pastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Desa

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Fachrul Razi

Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Fachrul Razi

Zonafaktualnews.com – Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Fachrul Razi, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih harus tetap selaras dengan prinsip pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Desa Bersatu, sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap kemajuan desa, mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Organisasi Desa Nasional yang berlangsung pada 7 Maret 2025 di Hotel Mangkuluhur, Jakarta, Fachrul Razi bersama delapan organisasi desa nasional membahas langkah konkret pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan organisasi desa sepakat bahwa koperasi harus berbasis demokrasi ekonomi dan gotong royong, serta tidak boleh membebani kepala desa dan perangkat desa dalam aspek hukum dan administratif.

“Koperasi Merah Putih harus dibangun dari bawah, berbasis kebutuhan masyarakat desa, serta tetap menghormati prinsip subsidiaritas dan rekognisi dalam pembangunan desa,” ujar Fachrul Razi, mantan senator asal Aceh.

Fachrul Razi juga menyoroti pentingnya pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA :  Terseret Korupsi, Capres 02 Prabowo Subianto Dilaporkan ke KPK

Ia menekankan bahwa koperasi tidak boleh mewajibkan penggunaan dana desa sebagai modal utama, karena dapat mengganggu prioritas pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam RPJMDes.

Selain itu, Fachrul Razi mengungkapkan bahwa Desa Bersatu tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025, yang akan diselenggarakan pada 18-20 Maret 2025 di Jakarta.

Rakornas ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan desa-desa di seluruh Indonesia.

Fachrul menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto diundang dalam acara tersebut, yang akan dihadiri oleh 1.500 peserta dari berbagai organisasi desa, termasuk perwakilan dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 18 kota.

BACA JUGA :  Refly Harun Sindir Kerusakan Jokowi yang Harus Diperbaiki Prabowo

Sebagai penutup, Fachrul Razi menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi solusi nyata bagi ekonomi desa, bukan beban baru yang justru menghambat pembangunan.

Ia berharap koperasi ini dapat dikelola secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan prinsip pembangunan desa yang demokratis serta partisipatif.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru