Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Mendagri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan retreat kepala daerah.

Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pada 28 Februari 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

Selain Tito Karnavian, laporan itu juga menyeret beberapa pihak lainnya, termasuk sejumlah politisi serta jajaran direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) dan PT Jababeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam acara yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 itu mencapai Rp11 hingga Rp13 miliar.

BACA JUGA :  PAN Desak PKB Angkat Kaki dari Koalisi Indonesia Maju

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons laporan tersebut dengan menyatakan bahwa pelaksanaan retreat telah berjalan sesuai aturan.

“Melapor itu hak siapa saja, tapi saya pastikan semua sudah sesuai perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar, semuanya bisa dibuka,” ujar Prasetyo setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Prasetyo juga menegaskan bahwa PT Lembah Tidar telah melalui proses tender sebelum ditunjuk sebagai pelaksana acara.

“Iya dong, tentu melalui tender,” ujarnya.

Sementara itu, Tito Karnavian memilih bungkam saat dimintai tanggapan mengenai pelaporan dirinya ke KPK.

BACA JUGA :  PAN dan Golkar Resmi Beri Dukungan ke Prabowo

Saat menghadiri acara taklimat dan buka puasa bersama di Istana Negara, Tito hanya melemparkan senyum dan terus berjalan tanpa memberikan pernyataan.

Hal serupa juga dilakukan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, yang awalnya menyapa awak media, tetapi langsung diam saat ditanya soal kasus ini.

Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Annisa Azahra, menegaskan bahwa ada indikasi konflik kepentingan dalam retreat ini.

“Kami mencurigai adanya dugaan konflik kepentingan, karena PT Lembah Tidar dikelola oleh kader Partai Gerindra yang masih aktif berpolitik,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Prabowo Disebut-sebut Bakal Pinang Cak Imin Sebagai Wapres ?

Selain itu, Annisa juga menyebut bahwa kepala daerah yang mengikuti retreat diduga diminta membayar sejumlah uang.

“Kami menemukan bahwa ada kewajiban bagi kepala daerah untuk membayar biaya keikutsertaan, yang seharusnya tidak terjadi,” ungkapnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Publik pun menanti tindak lanjut dari lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret nama Mendagri Tito Karnavian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru