Diduga Terseret Skandal Fee, Appi Didesak Copot Syarif Kabid SMP Disdik Makassar

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Skandal Fee

Foto ilustrasi – Skandal Fee

Zonafaktualnews.comWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), didesak segera mencopot Syarifuddin dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan.

Desakan itu dilontarkan sejumlah aktivis yang menilai pengangkatan Syarif sarat persoalan etik lantaran namanya pernah dikaitkan dengan dugaan skandal fee Rp100 juta di Hotel Maxone.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menegaskan bahwa pengangkatan Syarif tidak selayaknya dilakukan karena mencederai semangat pemerintahan bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada prinsip etika yang ditabrak sehingga harus ada telaah ulang. Kasus fee di Hotel Maxone jelas ikut menyeret nama Syarif. Seharusnya ini dipertimbangkan wali kota,” ujar Ansar, Minggu (24/8/2025).

BACA JUGA :  Ini Nama 12 Camat yang Dilantik Wali Kota Makassar

Ansar menduga wali kota tidak mendapat laporan menyeluruh soal rekam jejak pejabat yang bermasalah.

Ansar menuding Inspektorat sebagai pihak yang lalai menyampaikan informasi penting sehingga nama yang pernah terseret kasus tetap diakomodir.

“Ini kesalahan Inspektorat. Seharusnya wali kota diberi gambaran nama-nama pejabat yang pernah tersandung kasus. Ini penting agar orang-orang yang menduduki jabatan benar-benar bersih,” jelasnya.

Kasus fee Hotel Maxone sendiri merupakan temuan tahun 2023. Diduga ada aliran dana Rp100 juta kepada pihak tertentu di Disdik Makassar.

BACA JUGA :  Dana Hibah Pramuka Makassar Diduga Diselewengkan, Laksus Minta Audit Total

Saat itu, Syarif masih menjabat Kabid SD dan disebut terlibat secara teknis. Meski pemeriksaan Inspektorat belum tuntas, ia justru dipromosikan menjadi Kabid SMP pada mutasi pejabat Juni lalu.

Koordinator Koalisi Aktivis Sulsel, Mulyadi, juga menilai pengangkatan tersebut cacat etik dan harus segera ditinjau ulang.

“Kita kan mau pejabat yang diangkat itu bersih dari kasus penyimpangan keuangan. Ini dasar etik. Semua orang harus patuh,” tegas Mul.

Mul menambahkan, pihaknya akan melayangkan telaah resmi kepada Wali Kota Makassar maupun Kemendagri agar jabatan Syarif segera dievaluasi.

BACA JUGA :  Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

“Sebab ada nilai kepatutan yang dilanggar. Kalau wali kota tidak segera mengevaluasi jabatan Syarif, ini akan mencederai semangat bersih-bersih yang diusung Pak Appi. Sekali lagi kami minta ada evaluasi terhadap jabatan Kabid SMP,” tandasnya.

Munafri Arifuddin dalam beberapa kesempatan sebelumnya telah menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan yang transparan.

Appi berjanji tidak akan mengakomodir pejabat yang terindikasi memiliki masalah hukum.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru