Dana Asing Hengkang Rp11,30 T dari Indonesia, BI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia (Net/Ist)

Gedung Bank Indonesia (Net/Ist)

Zonafaktualnews.com – Dana asing kembali hengkang dari Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal keluar (capital outflow) sebesar Rp11,30 triliun dalam periode 21 hingga 24 Juli 2025.

“Nonresiden tercatat melakukan jual neto sebesar Rp11,30 triliun, terdiri dari penjualan neto sebesar Rp13,50 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

BACA JUGA :  BI Batasi Izin Money Changer Baru di Jakarta Mulai Juli 2025

Meski terdapat tekanan dari sisi SRBI, investor asing masih melakukan pembelian terbatas di instrumen lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat pembelian bersih senilai Rp2,10 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp100 miliar di pasar saham selama periode yang sama.

Sepanjang tahun berjalan hingga 24 Juli 2025, investor nonresiden telah mencatatkan jual neto sebesar Rp60,19 triliun di SRBI, dan Rp58,92 triliun di pasar saham.

BACA JUGA :  BI Sebut Ekonomi RI Terjun Bebas, Pertumbuhan Terancam Stagnan

Sementara itu, pembelian bersih asing di pasar SBN tercatat Rp59,52 triliun.

Menanggapi dinamika aliran dana global tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” tegas Denny.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak, BI Sebut Masih Aman

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru