Buronan Hironimus Adja Dibekuk, Polisi Bongkar Modus Penipuan Proyek di NTT

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan penipuan proyek di NTT, Hironimus Adja alias Hans dibekuk oleh kepolisian. (Ist)

Buronan penipuan proyek di NTT, Hironimus Adja alias Hans dibekuk oleh kepolisian. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus Buronan penipuan proyek di NTT, Hironimus Adja alias Hans, akhirnya dibekuk oleh kepolisian. Tersangka ditangkap di Jakarta Selatan setelah buron selama beberapa waktu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa Hironimus Adja ditangkap oleh tim gabungan Unit TPPO Polda NTT dan Satgas TPPO Bareskrim Polri.

Penangkapan ini dilakukan setelah tiga hari pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap modus penipuan proyek di NTT yang dilakukan Hironimus Adja bersama rekannya, Sarlina M. Asbanu alias Serli.

BACA JUGA :  375 TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Keduanya menjanjikan proyek pembangunan Bendungan Benkoko di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Bendungan Oeltua di Kabupaten Kupang kepada korban Saulus Naru.

Dalam aksinya, Hironimus Adja mengaku sebagai anggota Komisi V DPR RI yang memiliki akses untuk meloloskan tender proyek di Kementerian PUPR.

Dengan dalih tersebut, korban diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp275 juta guna melobi panitia peletangan proyek.

BACA JUGA :  Dipicu Masalah Sepele, Kapolres Tampar dan Tendang Anak Buah

Kasus penipuan proyek di NTT ini terjadi pada Januari 2020 di sebuah hotel di Kota Kupang.

ukti transfer ke rekening tersangka serta kwitansi penyerahan uang menjadi dasar kuat dalam penyidikan. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini.

Penyelidikan kasus ini sempat tertunda karena salah satu tersangka mencalonkan diri dalam Pilkada DPR RI.

Namun, polisi kini kembali menuntaskan perkara dan berhasil menangkap buronan Hironimus Adja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Saat ini, Hironimus Adja telah tiba di Kupang pada Sabtu (1/3/2025) siang dan langsung ditahan di Rutan Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda NTT mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan proyek di NTT yang mengatasnamakan pemerintah dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru