Buntut Penolakan Ormas, DPRD Barru Setop Operasi Indomaret

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Alif Staf Manejer Indomaret (Kiri) dan Syamsuddin Muhiddin Ketua DPRD Barru (Kanan)

Foto Kolase : Alif Staf Manejer Indomaret (Kiri) dan Syamsuddin Muhiddin Ketua DPRD Barru (Kanan)

Zonafaktualnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin, menegaskan bahwa operasional Indomaret di wilayah tersebut harus dihentikan sementara.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas penolakan keras dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan para pedagang pasar lokal yang menentang kehadiran ritel modern tersebut di Barru.

“Indomaret tidak bisa beroperasi sebelum ada keputusan pembahasan selanjutnya,” tegas Syamsuddin Muhiddin saat didampingi Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsul Rijal, pada Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan ini bermula dari kekhawatiran para pedagang pasar tradisional yang merasa terancam dengan kehadiran Indomaret yang dinilai dapat menggerus pendapatan mereka.

BACA JUGA :  Diserang Asumsi Sesat, Salon Nita di Barru Akan Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan

Selain itu, sejumlah ormas juga menilai bahwa masuknya ritel modern tanpa regulasi yang jelas dapat merugikan perekonomian lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang kecil dan pelaku usaha lokal,” tambah Syamsuddin.

Lebih lanjut, DPRD Barru memperingatkan pihak Indomaret untuk tidak membuka kembali operasional sebelum ada keputusan resmi dari hasil pembahasan lanjutan.

Jika dilanggar, maka tindakan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran.

Ormas dan Pedagang Tolak Indomaret, Bupati Barru Dituding Cari Keuntungan Pribadi
Massa Aksi Berunjuk Rasa Tolak Indomaret

“Kan sudah diputuskan, bahwa Indomaret belum bisa beroperasi. Jika mereka nekat membuka, itu jelas melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Syamsuddin.

BACA JUGA :  Ormas dan Pedagang Tolak Indomaret, Bupati Barru Dituding Cari Keuntungan Pribadi

Hingga saat ini, DPRD Barru masih terus melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pedagang lokal maupun pihak ritel modern.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa dari berbagai Ormas dan para pedagang pasar lokal di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran Indomaret.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan toko Indomaret Barru di Jl. Sultan Hasanuddin pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 14.10 WITA.

BACA JUGA :  Diserang Asumsi Sesat, Salon Nita di Barru Akan Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan

“Hadirnya Indomaret berpotensi besar mematikan usaha masyarakat kecil,” kata Petta Jaya, Jenderal Lapangan aksi.

Petta Jaya menambahkan bahwa pasca-pandemi banyak masyarakat kecil mengalami penurunan pendapatan.

“Yang mereka jual kan ekspres, ada sayur, ada telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Kasihan pedagang-pedagang kecil kalau seperti ini, mereka juga butuh makan,” terangnya.

Massa menilai Pemerintah Kabupaten Barru, yang dipimpin Suardi Saleh, mengambil kesempatan dengan menghadirkan supermarket modern di akhir masa jabatannya.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru