Zonafaktualnews.com – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Iwan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex dengan total nilai Rp3,6 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa fasilitas kredit jumbo tersebut berasal dari empat bank, tiga di antaranya bank daerah dan satu bank milik pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kita lihat total kreditnya, nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu yang sedang kita telusuri,” ujar Harli dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Meski Sritex merupakan perusahaan swasta, Kejaksaan Agung menilai patut dilakukan penyelidikan karena fasilitas kredit berasal dari lembaga perbankan pelat merah, yang dananya termasuk dalam kategori keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya diamankan penyidik Jampidsus pada Selasa malam (20/5/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.
Hingga kini, Iwan masih diperiksa secara intensif untuk mendalami perannya dalam proses pencairan dan penggunaan kredit tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Terkait substansi dugaan pelanggaran akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai,” kata Harli.
Diketahui, PT Sritex telah dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.
Kurator kepailitan mencatat total utang perusahaan mencapai Rp29,8 triliun, melibatkan ratusan kreditur, termasuk instansi pemerintah seperti kantor pajak dan bea cukai.
Dalam rapat kreditur, disepakati bahwa tidak akan dilakukan kelanjutan usaha (going concern), dan proses pemberesan utang menjadi langkah akhir.
Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh guna mengungkap potensi kerugian negara dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















