Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Zonafaktualnews.com – Beda nasib antara mahasiswi ITB dan akun anonim bernama Fufufafa kembali membuka luka lama soal keadilan hukum di negeri ini.

SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa ITB, dijemput dari indekosnya di Jatinangor setelah membuat meme satir bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara di sisi lain, Fufufafa—akun anonim yang sudah sejak 2024 melontarkan hinaan terhadap para tokoh nasional—tak tersentuh sama sekali oleh proses hukum.

Penangkapan SSS memicu kritik tajam dari publik, termasuk dari peneliti media dan politik, Buni Yani.

Buni Yani mempertanyakan mengapa hukum begitu cepat menyasar seorang mahasiswi, namun membiarkan akun seperti Fufufafa bebas menyebar ujaran kebencian di forum daring.

“Fufufafa melakukan penghinaan di platform Kaskus sama sekali tidak diproses hukum,” tulis Buni Yani di akun Facebook miliknya, Minggu (11/5/2025).

BACA JUGA :  Politikus PDIP Bongkar Borok Budiman Sudjatmiko

Buni menilai tindakan ini mencerminkan ketimpangan perlakuan hukum. “Negara ini sudah hancur sejak Jokowi berkuasa,” tambahnya.

SSS dijerat dengan Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024.

Polisi menilai unggahan meme tersebut melanggar norma dan bisa memicu kebencian.

BACA JUGA :  Ganjar Singgung KKN di KPU, Kubu Prabowo Kepanasan

Sementara itu, Fufufafa yang sempat menghapus lebih dari 2.000 unggahannya setelah viral pada September 2024, tak kunjung diselidiki. Akun ini diketahui pernah menarget sejumlah nama besar, termasuk Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta keluarganya.

Kontras ini menimbulkan satu pertanyaan besar: Apakah hukum memang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru