Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto saat memeriksa tersangka pembunuhan istri di Mapolres Enrekang. (Ist)

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto saat memeriksa tersangka pembunuhan istri di Mapolres Enrekang. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Warga Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisial YL (25) yang ditemukan tergantung di kebun miliknya.

Awalnya, kematian YL diduga sebagai kasus bunuh diri. Namun penyelidikan polisi mengungkap fakta mencengangkan, korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, YD.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto membenarkan bahwa kematian YL bukan karena gantung diri, melainkan pembunuhan yang direkayasa agar tampak seperti bunuh diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini bukan kasus gantung diri, tetapi pembunuhan. Pelakunya adalah suami korban sendiri,” ungkap AKBP Hari Budiyanto kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA :  Pembunuh Dokter Mawar Dibekuk dari Jejak Air Liur Cleaning Service

Motif Cemburu dan Perselisihan di Rumah Tangga

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan berawal dari rasa cemburu. Pelaku curiga istrinya berselingkuh setelah mendapati pesan-pesan di aplikasi WhatsApp korban telah dihapus. Kecurigaan itu memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

“Motifnya cemburu karena pelaku melihat seluruh pesan WhatsApp korban dihapus. Mereka sempat cekcok hebat,” jelas Kapolres.

Pertengkaran tersebut berujung tragis. Dalam kondisi emosi, YD diduga memukul korban, kemudian membawa YL ke kebun dengan dalih ingin menyelesaikan masalah.

Di kebun tersebut, pelaku justru menghabisi nyawa istrinya dan menggantung jasad korban agar tampak seperti bunuh diri.

BACA JUGA :  Tentara Zionis Israel Perkosa dan Bunuh Para Wanita di Palestina

Setelah kejadian, YD bahkan sempat melapor ke warga dan aparat desa bahwa istrinya ditemukan tewas gantung diri.

Keluarga Curiga dan Lapor Polisi

Pihak keluarga YL merasa ada kejanggalan pada posisi jasad dan kondisi tubuh korban. Kecurigaan itu mendorong mereka melapor ke polisi untuk meminta penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau kami dari pihak keluarga curiga ini bukan gantung diri seperti yang disampaikan suami korban. Kami menduga kuat ini pembunuhan,” ujar Henni, sepupu korban, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

BACA JUGA :  Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah

Hasil autopsi dan olah TKP kemudian memperkuat dugaan keluarga. Polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kekerasan fisik sebelum korban tewas.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku YD kini telah diamankan dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Kita terapkan pasal KDRT dan pembunuhan berencana karena pelaku sudah meniatkan perbuatannya,” tegas AKBP Hari.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru