Zonafaktualnews.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AF, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
“Kami sudah gelar perkara, AF ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan AF terhadap para santrinya.
Sejauh ini, sudah ada 13 korban yang telah diperiksa, meski awalnya hanya 10 korban yang melapor.
“Ada tiga korban tambahan yang melapor, totalnya kini menjadi 13,” jelas AKP Regi Halili.
Setelah penetapan tersangka, AF langsung ditahan untuk mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Kami tahan di Rutan Polresta Mataram,” imbuhnya.
Tersangka AF menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan dan telah mengakui semua perbuatannya.
Pengakuan ini mempercepat terungkapnya kasus tersebut.
“Pelaku tidak berbelit-belit saat diperiksa. Semua diakuinya,” katanya.
Modus yang digunakan oleh AF mirip dengan alur cerita film Malaysia berjudul Bidaah, yang sempat viral dan menjadi inspirasi bagi para korban untuk melapor.
Kejadian ini bermula pada tahun 2015, dan sebagian besar korban yang melapor kini adalah alumni ponpes tersebut.
Para korban, yang sebelumnya takut melapor karena adanya ancaman pemecatan, akhirnya berani membuka suara setelah mengetahui adanya kasus serupa yang terungkap.
“Memang ada ancaman untuk pemecatan terhadap santri yang melapor,” ungkapnya.
Menurut keterangan AF, dia melakukan tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan dengan alasan untuk “mengijazahkan” para santriwati.
“Mengijazahkan itu maksudnya mendoakan santriwati agar mendapatkan pasangan dan keturunan yang baik,” jelas AF.
AF mengaku telah melakukan perbuatan tersebut berkali-kali kepada puluhan santriwati.
“Jumlahnya saya tidak ingat, mungkin sepuluh orang lebih,” tuturnya.
Tersangka menegaskan bahwa ia memilih korban secara acak, tanpa ada kriteria khusus.
“Tidak ada pilih-pilih. Langsung saja siapa yang dilihat,” ujarnya.
Dia mengaku bahwa tindakannya tersebut salah, baik menurut hukum maupun agama.
“Saya khilaf,” tambah AF, yang kemudian meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan, khususnya, para santriwati yang menjadi korban.
“Saya minta maaf kepada para santriwati yang telah menjadi korban. Saya telah menghancurkan hidup kalian, keluarga, bahkan hati masyarakat,” katanya dengan penuh penyesalan.
Pihak kepolisian kini terus melanjutkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News