Wamendagri Tegaskan Ormas Pembuat Onar Bisa Dibubarkan, Termasuk GRIB?

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya (Ist)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pemerintah pusat memberi sinyal keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap membuat gaduh.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa ormas yang terbukti melakukan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum tidak akan segan-segan dibubarkan, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada yang melanggar hukum, bikin onar, apalagi sampai melakukan kekerasan, maka bisa dibubarkan. Ini perintah langsung dari Presiden,” kata Bima Arya di Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (10/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas itu mencuat di tengah sorotan publik terhadap kasus kekerasan yang melibatkan organisasi GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Baru) di Harjamukti, Depok.

BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Preman Berkedok Ormas Akan Dibasmi

Dalam insiden tersebut, anggota ormas diduga membakar mobil dan menganiaya polisi, sehingga memicu kecaman luas dan mendesak tindakan tegas dari aparat.

Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk membuka saluran pengaduan ormas, agar masyarakat memiliki akses melapor jika merasa terintimidasi atau dirugikan oleh kelompok tertentu.

“Jangan tunggu chaos dulu. Kalau ada indikasi, segera laporkan dan kepala daerah harus langsung koordinasi dengan Forkopimda,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hercules Meradang! Sindir Jenderal Purnawirawan: Sudah Gigi Ompong, Mau Tumpas Apa?

Ia juga mengingatkan agar tindakan penolakan terhadap ormas tidak dilakukan secara sepihak oleh warga, namun tetap dalam koridor hukum.

Pemerintah, kata Bima, telah berkoordinasi dengan Menkopolhukam, TNI, hingga Polri untuk menangani ormas yang meresahkan secara terstruktur dan legal.

Terkait situasi di Bali, Bima mengapresiasi kuatnya sistem adat dan sosial yang dinilai mampu menangkal kehadiran ormas-ormas bermasalah. Ia menyebut pecalang adat berperan vital menjaga keharmonisan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan GRIB dan tidak menutup kemungkinan memanggil pimpinan ormas tersebut.

BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Preman Berkedok Ormas Akan Dibasmi

Jika terbukti ada instruksi dari atasan untuk melakukan kekerasan, maka jeratan hukum bisa dikenakan.

“Kalau memang ada perintah dari pimpinan, bisa kita kenakan pasal 55 atau 56 KUHP,” ujar Karyoto kepada wartawan.

Sebagai catatan, GRIB dipimpin oleh tokoh kontroversial Rosario de Marshall alias Hercules, yang namanya kembali ramai disebut setelah insiden kekerasan ini mencuat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Berita Terbaru