Viral, Oknum Polri dan Persid TNI Digerebek Selingkuh di Villa

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Oknum Polri dan Persid TNI digerebek selingkuh

Foto ilustrasi – Oknum Polri dan Persid TNI digerebek selingkuh

Zonafaktualnews.com – Sebuah video penggerebekan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Lubuklinggau dan oknum Persid TNI dari Kodim 0406/Lubuklinggau viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di sebuah villa bernama Villa Hijau, yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Minggu, 6 Juli 2025.

Dalam video yang beredar luas, tampak momen saat seorang pria berbaju militer yang diduga adalah anggota TNI, menggerebek sebuah kamar villa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Polri berinisial Brigpol J terlihat membuka pintu, sementara seorang perempuan berinisial F, yang merupakan anggota Persid sekaligus karyawan di salah satu Bank BUMN, berada di atas tempat tidur dalam kondisi tanpa busana.

BACA JUGA :  Skandal Asmara di Hotel Polman Terbongkar, Istri dan Selingkuhan Digerebek Suami

F diketahui adalah istri dari Sertu A, anggota TNI aktif. Ironisnya, penggerebekan itu turut disaksikan langsung oleh Sertu A sendiri.

Dalam proses tersebut, F kemudian digiring ke kamar mandi untuk mengenakan pakaian. Sertu A bahkan sempat membantu F menutup resleting blus yang dikenakannya.

Komandan Kodim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel Kapten Budi Raharjo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Terbongkar Skandal Pungli Rutan KPK Buntut Laporan Istri Koruptor Dicabuli

“Ya, penggerebekan dilakukan oleh anggota dari Kodim 0406 Lubuklinggau dan Kodim 0409 Curup, karena lokasi villa berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kapten Budi.

Lebih lanjut, Kapten Budi mengatakan bahwa oknum anggota Persid berinisial F telah dikembalikan ke pihak orang tuanya. Sementara proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.

“Kami tetap menginginkan proses hukum atas kejadian ini tetap berjalan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi juga membenarkan bahwa Brigpol J merupakan anggotanya.

BACA JUGA :  Heboh! Pejabat PPK BPTD Sulut Tertangkap Basah Nikah Siri dengan Mahasiswi

“Benar, oknum Brigpol J adalah anggota kami. Saat ini ia sudah diproses secara internal dan telah dinonaktifkan dari jabatannya,” kata AKBP Adhitia.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik.

“Kami selalu menekankan kepada anggota untuk menghindari tindakan pelanggaran. Ini jadi pelajaran bagi semuanya,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru