Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Kakek Diduga Penculik Anak di Manggala

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV memperlihatkan momen balita yang diduga hilang di Makassar dibawa oleh seorang pria lansia.

Rekaman CCTV memperlihatkan momen balita yang diduga hilang di Makassar dibawa oleh seorang pria lansia.

Zonafaktualnews.com – Polsek Manggala akhirnya memulangkan kakek berinisial HE (70) setelah penyidik memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang sempat membuat warga geger tersebut.

Dugaan penculikan terhadap bocah IB (4) resmi dihentikan usai orang tua korban mencabut laporan dan memaafkan HE.

Peristiwa itu bermula ketika IB dilaporkan hilang di kawasan Perumnas Antang, Kota Makassar, pada Rabu (26/11/2025) sore.

Orang tuanya panik dan langsung melapor ke kantor polisi usai menduga putra mereka dibawa oleh seorang pria lansia yang terekam CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat HE mengajak IB naik ke sebuah pete-pete.

Sehari setelah laporan dibuat, polisi berhasil menemukan IB bersama HE di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (27/11/2025) pagi. Keduanya kemudian dijemput aparat bersama ayah korban.

BACA JUGA :  Bangunan Alfamidi di Kima 'Ilegal', Pemkot Lakukan Pembiaran?

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan menjelaskan bahwa bocah tersebut sempat bermalam di rumah HE. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Kami periksa kondisi fisiknya dan tidak ada luka ataupun bekas kekerasan. Pemeriksaan dilakukan di hadapan orang tuanya,” kata Samuel.

Meski laporan dicabut, penyidik tetap meminta keterangan tambahan dari HE untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Samuel menegaskan bahwa pendalaman tetap diperlukan karena kasus ini menyangkut keselamatan anak.

BACA JUGA :  Waspada, Penipu di Makassar Ngaku Rekan Bos Lalu Minta Uang

“Orang tuanya sudah memaafkan dan mencabut laporan, tapi kami tetap ambil keterangan HE sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, polisi menutup kasus tersebut dan memulangkan HE ke keluarganya.

Sementara IB telah kembali bersama orang tuanya dalam kondisi baik.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru