Tertangkap Basah Selingkuh dengan Istri Polisi, Oknum Brigadir Tak Berkutik

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial N tak berkutik saat digerebek tim Propam Polres Kendal (Ist)

Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial N tak berkutik saat digerebek tim Propam Polres Kendal (Ist)

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial N tak berkutik saat digerebek tim Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat di rumahnya pada Kamis malam (2/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Brigadir N diduga kuat menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial W yang diketahui merupakan istri anggota Polres Kendal.

Kasus yang kini tengah diselidiki oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah itu sontak mencoreng citra kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami W melapor ke Propam dan meminta pendampingan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

BACA JUGA :  Terkuak Perselingkuhan Suami Fenny Frans Bukan Hanya 1 Tapi 3 ART

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran etika dan disiplin di tubuh Polri.

“Penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10/2025).

Artanto menegaskan, setiap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.

“Siapa pun yang terbukti bersalah akan diberi sanksi tegas. Ini bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Viral, Oknum Polri dan Persid TNI Digerebek Selingkuh di Villa

Meski demikian, Artanto menilai kasus ini tidak bisa dijadikan gambaran menyeluruh tentang institusi kepolisian.

Artanto menyebut mayoritas personel Polda Jateng tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penuh dedikasi.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng kini memperkuat pembinaan mental, rohani, dan etika profesi di seluruh satuan kerja.

“Kami terus meningkatkan pembekalan etika profesi dan memperketat pengawasan melekat di lingkungan kerja agar pelanggaran serupa tidak terulang,” jelasnya.

Artanto menambahkan, seluruh pimpinan di jajaran Polri diimbau memperkuat peran pengawasan internal serta memastikan setiap anggota memahami batas moral dan tanggung jawabnya sebagai pelindung masyarakat.

BACA JUGA :  Fenny Frans Bantah Perselingkuhan Suami dengan ART Bukan Prank

“Kedisiplinan dan integritas adalah harga mati,” ucapnya.

Kombes Pol Artanto memastikan Polda Jateng tetap konsisten menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Namun, kami pastikan proses penegakan disiplin dan etika terus berjalan dan dilakukan secara transparan. Kami pastikan seluruh jajaran tetap fokus menjaga Kamtibmas serta berkomitmen melayani masyarakat secara humanis,” tandasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru