Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret simbolik arogansi bos tambang ilegal di Takalar (Ilustrasi)

Potret simbolik arogansi bos tambang ilegal di Takalar (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Di tengah hiruk-pikuk peradaban, ketika hukum seharusnya menjadi pagar kokoh melindungi rakyat, di Desa Towata, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, pagar itu nyaris roboh diterjang kesombongan seorang pemilik tambang ilegal.

Dialah Dg Taba, sosok yang disebut-sebut mengelola CV Syawal Jaya Perkasa. Bukan hanya menjalankan tambang galian C tanpa izin, ia juga tampil angkuh layaknya raja kecil yang tak tersentuh.

Ketika dikonfirmasi soal aktivitas tambangnya yang merusak lingkungan, jawaban Dg Taba justru seperti tamparan keras ke wajah keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan viralkan, tidak pusing ja,” ucapnya santai—seolah kritik dari masyarakat, aktivis lingkungan, hingga wartawan hanyalah angin lalu.

Ucapan itu menyulut amarah publik. Di mata warga Desa Towata, Dg Taba bukan sekadar pengusaha rakus. Ia kini menjadi simbol dari sebuah keangkuhan yang dilegalkan diamnya hukum.

Tambang yang ia jalankan telah menoreh luka dalam di tanah mereka: air tercemar, hutan tercabik, dan ancaman longsor membayangi setiap musim hujan.

Lebih parah, aktivitas tambang ilegal ini diduga tak berjalan sendiri. Ada bayangan kekuatan di baliknya.

Warga menduga kuat keberanian Dg Taba bersandar pada tameng dari oknum berseragam—anggota TNI yang semestinya melindungi rakyat, bukan tambang.

“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini bentuk arogansi yang nyata. Saat pelaku tambang berani menantang hukum dan masyarakat, itu tanda bahwa negara sedang dikalahkan oleh kesombongan,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Ia menuntut Pangdam XIV/Hasanuddin tidak tinggal diam. Investigasi dan pembersihan internal harus dimulai, terutama jika benar ada anggota militer yang membekingi tambang liar ini.

Warga pun tak tinggal diam. Mereka sudah terlalu lama menjadi penonton dalam drama panjang ketidakadilan.

Kini mereka bersuara lantang, menuntut bukan hanya penutupan tambang, tetapi juga penyeretan Dg Taba ke meja hijau—bersama siapa pun yang melindunginya.

“Kalau orang seperti ini dibiarkan, siapa lagi yang takut melanggar hukum? Ini bukan cuma soal izin, ini pelecehan terhadap hukum dan rakyat,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Aparat seakan kehilangan nyali. Pesan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Takalar hanya dibaca—dengan dua centang biru—tanpa satu kata pun balasan. Hukum diam, sementara kesombongan terus berdiri gagah.

Di Takalar hari ini, bukan hukum yang berkuasa. Yang berkuasa adalah mereka yang cukup sombong untuk menantangnya dan cukup dilindungi untuk tidak takut padanya. Dan selama itu dibiarkan, hukum tak lebih dari sekadar dekorasi rapuh dalam panggung kekuasaan.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru