SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Logo Organisasi Pers SIM

Foto Logo Organisasi Pers SIM

Zonafaktualnews.com – Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Insan Media (SIM) resmi dibentuk pada Senin (3/2/2025).

Pembentukan organisasi pers ini diinisiasi oleh Dewan Pendiri SIM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda.

Ibhe Ananda menjelaskan, tujuan pembentukan SIM adalah sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan mandat kepada Mr. Mirwan sebagai Ketua Umum, Muh Darwis sebagai Sekretaris Jenderal, dan Akbar Karca sebagai Bendahara.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Dimutasi, SEKAT-RI dan PJI Sulsel Harapkan Tak Ada Lagi Intimidasi Wartawan

“Setelah pembentukan struktur ini, kami berharap para pengurus terpilih segera membentuk Surat Keputusan (SK) Keanggotaan dan kepengurusan di tingkat DPD dan DPC, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Ibhe dalam keterangan tertulisnya.

Ibhe menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas di antara para anggota SIM untuk mendukung kemajuan organisasi.

“Dalam organisasi pers, mental yang kuat dan kekompakan adalah kunci. Tanpa kerja sama yang baik, kita tidak akan pernah bisa maju,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dengan SIM dan menjalin kemitraan yang konstruktif.

BACA JUGA :  PDIP Sebut Tanpa Reformasi Anak Tukang Kayu Tidak Bisa Jadi Presiden

“Pers adalah pilar demokrasi. Karena itu, setiap berita yang ditulis harus sejuk dan terkonfirmasi untuk mencegah penyebaran hoaks. Pers juga harus menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi yang menyesatkan,” tambah Ibhe.

Langkah selanjutnya, pengurus SIM akan menyusun program kerja dan melakukan audiensi dengan pemangku kebijakan untuk memperjuangkan regulasi yang lebih melindungi profesi jurnalis.

“Dengan hadirnya SIM, diharapkan ekosistem pers di Indonesia semakin sehat dan profesional, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman, bebas, dan sejahtera,” ungkap Ibhe.

BACA JUGA :  Ketua Umum PJI Soroti Larangan Wartawan Membawa HP di Polres Sumenep

Ia menambahkan bahwa pers memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan pers harus bersifat konstruktif.

“Semoga terbentuknya SIM dapat melahirkan insan pers yang berpotensi di bidang jurnalistik dan senantiasa berpegang pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru