Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Perusakan dan Penjarahan

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas di Istana Negara, Minggu (29/8/2025), terkait maraknya aksi perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara, didampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

BACA JUGA :  Gempar, Akun Misterius Diduga Gibran Lempar Ejekan ke Prabowo dan SBY

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang aspirasi masyarakat, namun tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.

BACA JUGA :  Prabowo Dijadwalkan Resmikan Koperasi Merah Putih, GAN Siapkan Langkah Konkret

Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa para ketua umum partai politik telah menyepakati langkah tegas untuk anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru, termasuk pencabutan keanggotaan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

Prabowo menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap akan didengar melalui dialog yang tertib, tetapi provokasi dan tindakan anarkis harus dihindari.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh rakyat untuk menjaga persatuan nasional, memperkuat semangat gotong royong, dan menyuarakan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan kerusuhan atau kerugian bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Pengamat Sebut Prabowo Bakal Hadapi Perlawanan Sengit dengan Anies

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru