Prabowo Kawal Langsung Pengembalian Aset Tambang Ilegal ke Negara

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto meninjau aset barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Presiden Prabowo Subianto meninjau aset barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengawal langsung proses pengembalian aset hasil tambang ilegal kepada negara, yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Langkah tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Kegiatan ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) dilakukan secara berjenjang dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Melestarikan Industri Tekstil Nasional

Prabowo menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik tambang ilegal.

“Pagi ini saya berada di Bangka. Bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum di sektor tambang,” ujar Presiden Prabowo usai acara.

Aset rampasan yang diserahkan kepada negara terdiri dari berbagai barang bernilai tinggi, antara lain:

  • 108 unit alat berat;
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
  • Aluminium 18,26 ton dalam berbagai kemasan;
  • Logam timah Rfe 29 ton;
  • 1 unit mess karyawan;
  • 53 unit kendaraan;
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²;
  • 195 unit alat pertambangan;
  • 680.687,6 kg logam timah;
  • 6 unit smelter, serta
BACA JUGA :  Pertemuan Rahasia Terbongkar, 2 Petinggi Gerindra Temui Habib Rizieq

Uang tunai dan valuta asing yang telah disetorkan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, dan beberapa mata uang lainnya.

Presiden Prabowo menyebut nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.

Nilai tersebut belum termasuk potensi dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang diperkirakan bernilai jauh lebih besar.

“Kalau dihitung dari enam smelter dan barang-barang yang disita, nilainya mendekati enam sampai tujuh triliun rupiah. Tapi monasitnya belum dihitung, dan nilainya bisa sangat besar, satu ton saja bisa mencapai 200 ribu dolar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PBB Nyatakan Resmi Beri Dukungan ke Prabowo

Prabowo juga mengatakan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan kebocoran sebesar itu tidak boleh lagi dibiarkan terjadi.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah 300 triliun. Ini harus dihentikan, dan hari ini kita mulai menghentikannya,” tegas Presiden Prabowo.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru