Prabowo Kawal Langsung Pengembalian Aset Tambang Ilegal ke Negara

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto meninjau aset barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Presiden Prabowo Subianto meninjau aset barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Zonafaktualnews.comPresiden Prabowo Subianto mengawal langsung proses pengembalian aset hasil tambang ilegal kepada negara, yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Langkah tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Kegiatan ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) dilakukan secara berjenjang dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

BACA JUGA :  Pemred Okeyboz.com Ditemukan Tewas dengan Luka Sabetan, Penjaga Kebun Ditangkap

Prabowo menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik tambang ilegal.

“Pagi ini saya berada di Bangka. Bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum di sektor tambang,” ujar Presiden Prabowo usai acara.

Aset rampasan yang diserahkan kepada negara terdiri dari berbagai barang bernilai tinggi, antara lain:

  • 108 unit alat berat;
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
  • Aluminium 18,26 ton dalam berbagai kemasan;
  • Logam timah Rfe 29 ton;
  • 1 unit mess karyawan;
  • 53 unit kendaraan;
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²;
  • 195 unit alat pertambangan;
  • 680.687,6 kg logam timah;
  • 6 unit smelter, serta
BACA JUGA :  Netizen Ungkap Jejak Rekam Prabowo : Tak Layak Nyapres

Uang tunai dan valuta asing yang telah disetorkan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, dan beberapa mata uang lainnya.

Presiden Prabowo menyebut nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.

Nilai tersebut belum termasuk potensi dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang diperkirakan bernilai jauh lebih besar.

“Kalau dihitung dari enam smelter dan barang-barang yang disita, nilainya mendekati enam sampai tujuh triliun rupiah. Tapi monasitnya belum dihitung, dan nilainya bisa sangat besar, satu ton saja bisa mencapai 200 ribu dolar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Prabowo Diminta Tak Tunduk pada Jokowi, Gibran Didesak Mundur

Prabowo juga mengatakan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan kebocoran sebesar itu tidak boleh lagi dibiarkan terjadi.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah 300 triliun. Ini harus dihentikan, dan hari ini kita mulai menghentikannya,” tegas Presiden Prabowo.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”
Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah
Turki Geram! Erdogan Ancam Israel Bayar Mahal Jika Gaza Kembali Berdarah
Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun
Tolak Bayar Utang, Parang Bicara, Pria di Pinrang Bacok Teman hingga Tewas
Gadis di Pacitan Kena Prank Cek Kosong, “CEO Tarman” Kabur Usai Nikah
Kasir Alfamart Diperkosa dan Dibunuh Kepala Toko, Jasadnya Dibuang ke Sungai
Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:14 WITA

Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:18 WITA

Turki Geram! Erdogan Ancam Israel Bayar Mahal Jika Gaza Kembali Berdarah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:57 WITA

Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:41 WITA

Tolak Bayar Utang, Parang Bicara, Pria di Pinrang Bacok Teman hingga Tewas

Berita Terbaru