Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengawal langsung proses pengembalian aset hasil tambang ilegal kepada negara, yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Langkah tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Kegiatan ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) dilakukan secara berjenjang dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Prabowo menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik tambang ilegal.
“Pagi ini saya berada di Bangka. Bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum di sektor tambang,” ujar Presiden Prabowo usai acara.
Aset rampasan yang diserahkan kepada negara terdiri dari berbagai barang bernilai tinggi, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
- Aluminium 18,26 ton dalam berbagai kemasan;
- Logam timah Rfe 29 ton;
- 1 unit mess karyawan;
- 53 unit kendaraan;
- 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²;
- 195 unit alat pertambangan;
- 680.687,6 kg logam timah;
- 6 unit smelter, serta
Uang tunai dan valuta asing yang telah disetorkan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, dan beberapa mata uang lainnya.
Presiden Prabowo menyebut nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.
Nilai tersebut belum termasuk potensi dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang diperkirakan bernilai jauh lebih besar.
“Kalau dihitung dari enam smelter dan barang-barang yang disita, nilainya mendekati enam sampai tujuh triliun rupiah. Tapi monasitnya belum dihitung, dan nilainya bisa sangat besar, satu ton saja bisa mencapai 200 ribu dolar,” ungkapnya.
Prabowo juga mengatakan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan kebocoran sebesar itu tidak boleh lagi dibiarkan terjadi.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah 300 triliun. Ini harus dihentikan, dan hari ini kita mulai menghentikannya,” tegas Presiden Prabowo.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok