Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Dimulai 17 Maret, Ini Rinciannya

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Foto Ilustrasi Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Zonafaktualnews.com – Pencairan THR pensiunan PNS tahun 2025 akhirnya mendapat kepastian dari pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pencairan tunjangan ini akan dimulai pada 17 Maret 2025, atau sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Keputusan ini bertujuan untuk membantu para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Lebaran.

Jadwal pencairan THR ini mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, di mana dana biasanya disalurkan sekitar 10 hari sebelum hari raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan percepatan pencairan hingga tiga minggu sebelum Idul Fitri guna meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Jumlah pencairan THR pensiunan PNS tahun ini menyesuaikan dengan kebijakan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya. Besarannya bervariasi berdasarkan golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun. Berikut perkiraan nominalnya:

Pensiunan PNS Golongan I

  • Ia: Rp1.875.000 – Rp2.100.000
  • Ib: Rp1.875.000 – Rp2.200.000
  • Ic: Rp1.875.000 – Rp2.300.000
  • Id: Rp1.875.000 – Rp2.400.000

Pensiunan PNS Golongan II

  • IIa: Rp1.875.000 – Rp3.000.000
  • IIb: Rp1.875.000 – Rp3.100.000
  • IIc: Rp1.875.000 – Rp3.250.000
  • IId: Rp1.875.000 – Rp3.400.000

Pensiunan PNS Golongan III

  • IIIa: Rp1.875.000 – Rp3.700.000
  • IIIb: Rp1.875.000 – Rp3.850.000
  • IIIc: Rp1.875.000 – Rp4.000.000

Pensiunan PNS Golongan IV

  • IVa: Rp1.875.000 – Rp4.400.000
  • IVb: Rp1.875.000 – Rp4.600.000
  • IVc: Rp1.875.000 – Rp4.800.000
  • IVd: Rp1.875.000 – Rp5.000.000
  • IVe: Rp1.875.000 – Rp5.200.000

Dengan kepastian pencairan THR pensiunan PNS mulai 17 Maret 2025, diharapkan para pensiunan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.

Pemerintah juga berharap pencairan THR ini dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

 

Editor Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru