Zonafaktualnews.com – Sikap PDIP yang menyarankan Gibran mundur dinilai belum cukup jika hanya sebatas wacana.
Partai berlambang banteng itu didorong untuk membawa persoalan ini langsung ke Senayan melalui langkah konstitusional yang nyata.
Pernyataan agar Gibran mundur sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Langkah itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut tidak ada bukti meyakinkan terkait dokumen kelulusan setara SMA milik Gibran.
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, berpendapat bahwa seruan Andreas tersebut sebaiknya dilihat sebagai pandangan pribadi, bukan sikap resmi partai.
Menurutnya, PDIP harus membuktikan keseriusannya lewat aksi konkret di DPR.
“Kalau PDIP memang ingin mengambil sikap politik terhadap Gibran, harus ada langkah yang lebih nyata,” kata Amir, Kamis (8/10/2026).
Amir mengingatkan, PDIP punya kaitan erat dengan perjalanan politik Gibran di masa lalu, terutama saat diusung sebagai Wali Kota Solo.
Karena itu, ia menilai sudah saatnya PDIP berani mengevaluasi diri dan “menebus dosa” politik atas dukungan yang pernah diberikan.
“Jangan hanya sekarang mengatakan mundur setelah persoalan menjadi besar,” ucap Amir.
Meski MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran dari kursi wakil presiden, Amir menilai dampaknya tetap harus ditindaklanjuti secara politik.
Jika memang ada masalah konstitusional, ia menyarankan agar mekanismenya ditempuh di DPR.
“PDIP harus menggalang kekuatan politik di DPR. Kalau memang ada persoalan konstitusional, tempuh mekanisme ketatanegaraan yang tersedia,” ujar Amir.
Amir menambahkan, bola panas saat ini berada di tangan partai politik dan parlemen, bukan lagi sekadar pada diri Gibran semata.
“Sekarang bolanya bukan hanya di Gibran. Bola juga ada di DPR dan partai-partai politik. Kalau PDIP serius, harus membangun kekuatan politik, bukan berhenti pada pernyataan Andreas Pareira,” pungkasnya.
Editor : Id Amor














