Zonafaktualnews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja cabangnya di Nagan Raya.
Desakan ini disampaikan usai kunjungan kerja ke kantor BSI Cabang Nagan Raya pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hj Aisyah Ismail (Kak Iin), justru menyisakan kekecewaan.
Alih-alih disambut pimpinan cabang atau manajer area, rombongan hanya diterima oleh staf biasa.
Komisi menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pelayanan dan hubungan kelembagaan dari BSI terhadap pemerintah daerah.
“Kami datang untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan wisata. Tapi yang kami temukan hanyalah formalitas kosong,” ungkap salah satu anggota dewan dengan nada kecewa.
Anggota Komisi III lainnya, Nurchalis, secara tegas menyoroti minimnya akses layanan keuangan yang dirasakan masyarakat Nagan Raya.
Menurutnya, meski wilayah ini memiliki potensi ekonomi dan pertumbuhan UMKM yang besar, kehadiran BSI belum terasa optimal.
“Secara teknis mungkin tidak bermasalah karena saling mendukung antar-kantor cabang, tapi secara profesional, ini menunjukkan bahwa BSI belum serius menanamkan akar pelayanannya di sini,” ujarnya.
Laporan lapangan menunjukkan jumlah ATM BSI di Nagan Raya hanya sekitar delapan unit.
Jumlah ini dinilai tidak mencukupi untuk melayani seluruh penduduk, apalagi bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil.
Banyak nasabah justru bergantung pada layanan dari BSI Meulaboh di Aceh Barat atau Blangpidie di luar wilayah administratif Nagan Raya.
Nurchalis juga mengkritik orientasi BSI yang dinilai lebih mementingkan laporan tahunan ketimbang pelayanan nyata di lapangan.
“Jika BSI benar-benar ingin menjadi bank syariah pilihan umat, maka orientasinya tidak boleh hanya pada angka dan laporan tahunan. Pelayanan nyata adalah indikator utama keberhasilan,” tegasnya.
Komisi III DPRA secara tegas meminta CEO Regional BSI Aceh untuk segera melakukan evaluasi total terhadap cabang BSI di Nagan Raya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada pembenahan konkret, DPRA mengancam akan memanggil langsung manajemen BSI untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan publik.
“Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fadh menginginkan layanan publik, termasuk perbankan, benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. BSI jangan sampai menjadi simbol pelayanan yang elitis dan eksklusif,” pungkas Nurchalis.
Komisi III menegaskan bahwa kehadiran lembaga perbankan syariah di daerah tidak cukup hanya dengan keberadaan fisik. Dibutuhkan strategi pelayanan yang inklusif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan lokal.
(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















