Kodim 1424 Sinjai Akan Tindak Tegas Passobis yang Mengaku Anggota TNI

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang passobis bernama Prasetyo Prastama Putra yang mengaku anggota Kodim 1424 Sinjai dan sempat mengancam warga Maros.

Tampang passobis bernama Prasetyo Prastama Putra yang mengaku anggota Kodim 1424 Sinjai dan sempat mengancam warga Maros.

Zonafaktualnews.com – Pasi Intel Kodim 1424/Sinjai, Lettu Inf Alimuddin, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seorang passobis yang mengaku sebagai anggota TNI di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Nanti kami akan menindaklanjuti dengan tegas. Yang jelas tak ada nama Prasetyo Prastama Putra, apalagi dia sebagai anggota aktif. Penipu semacam ini pasti kami tindaki,” ujar Lettu Inf Alimuddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait aksi penipuan yang mengatasnamakan Kodim 1424 Sinjai, di mana pelaku meminta data pribadi dan uang dengan dalih balik nama BPKB dan STNK motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kodim 1424 Sinjai menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku TNI dan selalu melakukan pengecekan ke pihak resmi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Maros bernama Hendra nyaris menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kodim 1424 Sinjai.

Pria tersebut diketahui bernama Prasetyo Prastama Putra, warga Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasus ini bermula dari unggahan iklan motor Honda Revo di media sosial Facebook dengan harga Rp5 juta.

Tertarik dengan penawaran tersebut, Hendra kemudian menghubungi nomor WhatsApp penjual pada Senin (18/8/2025).

Prasetyo, yang mengaku sebagai anggota TNI, meminta Hendra mengirimkan foto KTP dan alamat rumah sebagai syarat pengiriman motor. Tanpa curiga, Hendra pun memenuhi permintaan itu.

Tak lama kemudian, Prasetyo melakukan panggilan video call dengan dalih proses balik nama BPKB dan STNK.

BACA JUGA :  Ngaku Anggota Kodim 1424 Sinjai, Ternyata Passobis! Pria Ini Ancam Warga Maros

“Saya minta izin kirim verifikasi ini ke Samsat untuk pembalikan nama,” ujarnya. Ia kemudian meminta Hendra mentransfer uang sebesar Rp1,8 juta sebagai biaya administrasi.

Ketika kembali diminta melakukan transfer Rp1,8 juta, Hendra mulai curiga. Ia menolak permintaan itu dan menyatakan hanya bersedia membayar langsung di tempat.

Prasetyo terus memaksa hingga akhirnya Hendra memutuskan untuk memblokir nomor WhatsApp-nya.

Tak berhenti di situ, Prasetyo kembali menghubungi Hendra menggunakan nomor lain dan mengirim sebuah video berisi adegan seorang pria dicambuk oleh TNI, sembari mengancam.

“Ini pak salah satu contoh konsumen yang sudah mempermainkan pihak TNI. Saya bersumpah sampai ke ujung dunia pun saya akan segera menjemput paksa anda,” tulisnya.

Prasetyo juga menegaskan seolah-olah dirinya benar anggota TNI.

BACA JUGA :  Cekcok Berujung Penganiayaan, TNI Gadungan di Kendari Ditangkap

“Tindakan anda sudah langsung blokir WhatsApp saya, itu sudah membuktikan anda mempermainkan kesepakatan tadi. Saya bersumpah, siap lepas jabatan saya sebagai anggota TNI ini jika masalah ini tidak saya bawa ke jalur hukum. Identitas KTP anda serta nomor telepon sudah saya simpan di GPS,” ancamnya.

Hasil penelusuran dan konfirmasi dari berbagai pihak memastikan bahwa Prasetyo bukanlah anggota Kodim 1424 Sinjai.

Hal ini ditegaskan Serka Harianto, anggota Denintel Kodam XIV/Hasanuddin.

“Bukan anggota Sinjai, Bang. Itu penipu alias passobis,” ujarnya kepada zonafaktualnews.com, Senin (18/8/2025).

Pernyataan serupa juga disampaikan Hakim, anggota Intel Kodim Sinjai:

“Bukan anggota Kodim Sinjai, Pak,” tegasnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru