Zonafaktualnews.com – Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan seorang senior berinisial Bripda TT usai ketahuan merokok.
Akibat perbuatannya, Bripda TT kini ditempatkan di ruang khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.
“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah Kapolda,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) dan diduga dipicu kekesalan Bripda TT atas laporan siswa terkait rokok.
Kombes Henry menegaskan, Polda NTT tidak menoleransi tindakan kekerasan antarpersonel.
“Polda NTT akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” tegasnya.
Henry juga menekankan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh dalam pembinaan anggota, baik senior maupun junior.
Sebagai respons cepat, Bidang Propam langsung mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.
Saksi kunci, Bripda GP, yang merekam insiden turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU, tidak menemukan tanda luka atau memar.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, disebut memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.
Kombes Henry menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengikuti kode etik Polri.
“Kepada pihak keluarga korban, kami melakukan dialog persuasif. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT,” tambahnya.
Propam Polda NTT telah mengeluarkan surat perintah penempatan khusus bagi Bripda TT sebagai langkah awal penegakan disiplin.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















