Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Viral - 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Tangkapan Layar Video Viral - 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Zonafaktualnews.com – Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan seorang senior berinisial Bripda TT usai ketahuan merokok.

Akibat perbuatannya, Bripda TT kini ditempatkan di ruang khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah Kapolda,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) dan diduga dipicu kekesalan Bripda TT atas laporan siswa terkait rokok.

Kombes Henry menegaskan, Polda NTT tidak menoleransi tindakan kekerasan antarpersonel.

“Polda NTT akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” tegasnya.

Henry juga menekankan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh dalam pembinaan anggota, baik senior maupun junior.

BACA JUGA :  Kades di Kalteng Mabuk Miras, Tiga Warga Dianiaya dengan Sajam

Sebagai respons cepat, Bidang Propam langsung mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.

Saksi kunci, Bripda GP, yang merekam insiden turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU, tidak menemukan tanda luka atau memar.

Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, disebut memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Ngamuk! Pemilik Empang Takalar Dihantam Balok Kayu

Kombes Henry menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengikuti kode etik Polri.

“Kepada pihak keluarga korban, kami melakukan dialog persuasif. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT,” tambahnya.

Propam Polda NTT telah mengeluarkan surat perintah penempatan khusus bagi Bripda TT sebagai langkah awal penegakan disiplin.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

LAKSUS Turunkan Tim Pantau Anggaran RT/RW, Jangan Ada Mark-up dan Fiktif
FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Poros di Punaga Takalar Seperti Kubangan Kerbau
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”
Data LPSE Beda Jauh, Pelaksana Bedah Rumah di Takalar Diduga Beri Info Menyesatkan
Ramai Pembela Owner MJB, Netizen Sebut Story “Borro” Ditujukan ke Pihak yang Menjatuhkan
Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik
Terungkap! Dumatno, Sepupu Jokowi yang Diduga Jadi Sosok di Foto Ijazah Presiden

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 03:05 WITA

LAKSUS Turunkan Tim Pantau Anggaran RT/RW, Jangan Ada Mark-up dan Fiktif

Minggu, 16 November 2025 - 02:16 WITA

FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM

Sabtu, 15 November 2025 - 11:07 WITA

Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Sabtu, 15 November 2025 - 02:10 WITA

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Poros di Punaga Takalar Seperti Kubangan Kerbau

Sabtu, 15 November 2025 - 01:38 WITA

Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terbaru