Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Viral - 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Tangkapan Layar Video Viral - 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Zonafaktualnews.com – Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan seorang senior berinisial Bripda TT usai ketahuan merokok.

Akibat perbuatannya, Bripda TT kini ditempatkan di ruang khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah Kapolda,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) dan diduga dipicu kekesalan Bripda TT atas laporan siswa terkait rokok.

Kombes Henry menegaskan, Polda NTT tidak menoleransi tindakan kekerasan antarpersonel.

“Polda NTT akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” tegasnya.

Henry juga menekankan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh dalam pembinaan anggota, baik senior maupun junior.

BACA JUGA :  Marah-marah Tak Ada Makanan, Suami Hajar Istri hingga Bonyok

Sebagai respons cepat, Bidang Propam langsung mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.

Saksi kunci, Bripda GP, yang merekam insiden turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU, tidak menemukan tanda luka atau memar.

Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, disebut memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.

BACA JUGA :  Warga Bone Babak Belur Dihajar Oknum Polisi di Polsek Ajangale

Kombes Henry menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengikuti kode etik Polri.

“Kepada pihak keluarga korban, kami melakukan dialog persuasif. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT,” tambahnya.

Propam Polda NTT telah mengeluarkan surat perintah penempatan khusus bagi Bripda TT sebagai langkah awal penegakan disiplin.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru